Proyek IPAL Rp 530 Juta di Desa Jipang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Abaikan Spesifikasi Teknis

- Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:25

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – Kriminal24.com | Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 530 juta tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran serius terkait mutu konstruksi dan keberlanjutan fungsi IPAL ke depan, Selasa (21/01/2026)

Sorotan paling mencolok terlihat pada kondisi pelat beton lantai IPAL. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya retak rambut, permukaan beton yang tidak rata, serta warna beton yang tidak homogen. Indikasi ini mengarah pada rendahnya mutu beton dan kuat dugaan tidak dilakukannya proses curing sebagaimana standar teknis konstruksi. Jika kondisi ini dibiarkan, IPAL berpotensi mengalami kebocoran, penurunan struktur, hingga gagal berfungsi sebagai sarana pengolahan limbah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, pekerjaan bukaan inspection hole (manhole) juga diduga dikerjakan secara serampangan. Lubang terlihat tidak simetris, bekisting kasar, serta tidak ditemukan perkuatan struktur di sekeliling bukaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pengabaian aspek keselamatan dan kekuatan struktur bangunan.

 

Masalah lain juga ditemukan pada pemasangan saluran inlet dan outlet IPAL. Pipa-pipa diduga dipasang tanpa standar kemiringan yang jelas, tidak dilengkapi bedding pasir, serta sambungan pipa tampak terbuka. Praktik ini berisiko menghambat aliran limbah, memicu penyumbatan, hingga mencemari lingkungan di sekitar permukiman warga.

 

Selain itu, struktur bak kontrol dinilai lemah dan tidak proporsional. Besi tulangan tampak mencuat tanpa selimut beton, dimensi bak tidak presisi, serta tidak terlihat adanya lapisan kedap air (waterproofing). Kondisi ini semakin diperparah dengan pekerjaan tanah yang buruk, di mana galian dibiarkan longsor tanpa pemadatan ulang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan penurunan tanah dan amblasnya pelat beton dalam jangka waktu tertentu.

 

Dengan berbagai temuan tersebut, proyek IPAL Desa Jipang patut dipertanyakan dari sisi kualitas, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Aparat pengawas, instansi teknis terkait, serta penegak hukum didesak untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh agar proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak berubah menjadi monumen kegagalan pembangunan dan potensi kerugian keuangan negara.

 

(Nakku JAGUAR / red)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru