Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

- Team

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Unit I Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial OFM(30) tak berkutik saat diamankan petugas pada Jumat,10 April 2026, malam, penangkapan berada di pinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, OFM petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara rapi, bahkan sebagian dibungkus dalam kotak rokok.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I., M. Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo, JH Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Rabu,15 April 2026 pagi di Mapolres.

Tak berhenti di situ, personil Satresnarkoba Polres Karo kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. ditemukan lagi 13 paket sabu yang diduga milik tersangka OFM bersama sejumlah alat pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain total 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, satu alat timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone.

Seluruh barang tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi kejadian, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka OFM beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru