Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:25

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Gerak cepat Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuktikan komitmen Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelaku dalam waktu singkat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan terukur.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kinerja kepolisian yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku tindak pidana. “Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga harus direspons secara cepat, profesional, dan tuntas,” ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di dalam perumahan kosong di lokasi Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara tersebut adalah pelapor sendiri, yakni Jepri Prananda, 24 tahun, seorang kuli bangunan, warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban sedang beres-beres untuk pulang kerja. Namun ketika memeriksa tas kerjanya yang sebelumnya diletakkan di rumah kosong tak jauh dari lokasi bekerja, korban mendapati satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai sebesar Rp300 ribu telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar korban segera memperoleh kepastian hukum. “Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra, 37 tahun, seorang tukang bangunan, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melakukan pencarian intensif. Hasilnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac yang merupakan milik korban.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius jajaran Polsek Gunung Malela. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman selama aparat kepolisian bekerja secara maksimal. “Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak cepat ketika warga membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak lanjut kepolisian mencakup pemeriksaan tersangka secara intensif serta gelar perkara guna melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran nyata sinergi dan kesiapsiagaan personel Polsek Gunung Malela dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku, seluruh tahapan dilakukan secara cepat dan profesional.

AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun akan terus mendorong seluruh jajaran polsek untuk responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polsek sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian benar-benar hadir dengan kerja cepat, humanis, dan profesional. Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Berita Terkait

Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru