Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:25

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Gerak cepat Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuktikan komitmen Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelaku dalam waktu singkat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan terukur.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kinerja kepolisian yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku tindak pidana. “Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga harus direspons secara cepat, profesional, dan tuntas,” ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di dalam perumahan kosong di lokasi Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam perkara tersebut adalah pelapor sendiri, yakni Jepri Prananda, 24 tahun, seorang kuli bangunan, warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban sedang beres-beres untuk pulang kerja. Namun ketika memeriksa tas kerjanya yang sebelumnya diletakkan di rumah kosong tak jauh dari lokasi bekerja, korban mendapati satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai sebesar Rp300 ribu telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar korban segera memperoleh kepastian hukum. “Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra, 37 tahun, seorang tukang bangunan, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melakukan pencarian intensif. Hasilnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac yang merupakan milik korban.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius jajaran Polsek Gunung Malela. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman selama aparat kepolisian bekerja secara maksimal. “Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak cepat ketika warga membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak lanjut kepolisian mencakup pemeriksaan tersangka secara intensif serta gelar perkara guna melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran nyata sinergi dan kesiapsiagaan personel Polsek Gunung Malela dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku, seluruh tahapan dilakukan secara cepat dan profesional.

AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun akan terus mendorong seluruh jajaran polsek untuk responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polsek sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian benar-benar hadir dengan kerja cepat, humanis, dan profesional. Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru