Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian

- Team

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:53

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan barcode di Dinas Pertanian kian memanas dan memicu kemarahan publik. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya hingga Rp100 ribu oleh oknum yang disebut-sebut terkait langsung dengan proses pengurusan di lingkungan dinas, tanpa dasar aturan yang jelas maupun transparansi prosedur.

 

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pungutan tersebut terasa seperti kewajiban yang tidak bisa dihindari. “Kalau tidak bayar, prosesnya dipersulit. Kami terpaksa keluarkan uang sampai Rp100 ribu, tapi tidak ada bukti resmi,” ungkapnya. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik sistematis yang merugikan masyarakat.Kamis(7/5/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang menilai layanan publik seharusnya bebas dari pungutan tidak resmi. Mereka mempertanyakan mengapa proses administrasi yang mestinya transparan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya di sektor pelayanan pertanian.

 

Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum serius. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 54 secara tegas melarang pungutan di luar ketentuan. Selain itu, pelaku dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat bagi penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pertanian. Publik mendesak aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan ini secara transparan dan menyeluruh. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga merusak integritas pelayanan publik secara luas.

 

( Muh Ramli JAGUAR )

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru