Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara. Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat dengan berat 17,80 kilogram, 3 karung/goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi Note 11 dan 1 unit mobil Toyota Calya warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 13.00 WIB Team Opsnal Sat Narkoba Polres Agara menerima informasi terkait adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kendaraan yang dimaksud melintas. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil yang setelah dibuka berisi paket ganja siap edar.

Pelaku AN Warga Desa Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan dan rencananya akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Agara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27