Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:04

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, Melalui pres rilisnya menegaskan bahwa perusahaan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers, selama telah memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Hal tersebut disampaikan Syahbudin Padang sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum agar memahami aturan dan fungsi pers secara benar.

“Undang-Undang Pers tidak mengenal istilah wajib daftar ke Dewan Pers. Setiap warga negara memiliki hak mendirikan perusahaan pers selama memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik,” ujar Syahbudin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi menjaga etika dan profesionalisme pers, bukan sebagai satu-satunya penentu sah atau tidaknya sebuah media.

Menurutnya, seluruh pihak diharapkan tidak mendiskriminasi media hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers. Sebab, media tetap memiliki hak menjalankan fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.

“Pers adalah pilar demokrasi. Selama media bekerja secara profesional, menyajikan berita berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik, maka keberadaannya harus dihargai,” tegasnya.

Syahbudin Padang juga mengajak insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media harus menjadi penyambung suara rakyat, menjaga kepercayaan publik, serta turut menciptakan suasana yang kondusif melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru