Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia

- Team

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:04

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, Melalui pres rilisnya menegaskan bahwa perusahaan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers, selama telah memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Hal tersebut disampaikan Syahbudin Padang sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum agar memahami aturan dan fungsi pers secara benar.

“Undang-Undang Pers tidak mengenal istilah wajib daftar ke Dewan Pers. Setiap warga negara memiliki hak mendirikan perusahaan pers selama memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik,” ujar Syahbudin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi menjaga etika dan profesionalisme pers, bukan sebagai satu-satunya penentu sah atau tidaknya sebuah media.

Menurutnya, seluruh pihak diharapkan tidak mendiskriminasi media hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers. Sebab, media tetap memiliki hak menjalankan fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.

“Pers adalah pilar demokrasi. Selama media bekerja secara profesional, menyajikan berita berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik, maka keberadaannya harus dihargai,” tegasnya.

Syahbudin Padang juga mengajak insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media harus menjadi penyambung suara rakyat, menjaga kepercayaan publik, serta turut menciptakan suasana yang kondusif melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:19

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:50

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Selasa, 21 April 2026 - 10:06

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru