Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:58

40685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE| Anggaran dana Panwaslih Aceh Tenggara menuai sorotan. Pasalnya besarnya anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK)sebesar Rp 8,7 milyar untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, diduga memicu adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum penyelenggaraan.

Dikhawatirkan dalam pengunaanya memicu adanya mupakat jahat, serta dinyakini akan lahir kwitansi bodong dalam pertanggungjawaban dikemudian hari, karena jarak akhir jabatan Panwaslih tinggal beberapa bulan lagi. Apakah anggaran tersebut dapat dihabiskan dengan jarak begitu singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk gaji Panwaslih dan panitia pengawas lapangan (PPL) desa bersumber itu mengunakan dana hibah dari Pemerintah Aceh Tenggara sebesar Rp 8,7 Miliyar. Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Provinsi dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bersumber dari pemerintah Aceh dan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan kami, besarnya anggaran tersebut sangat tak wajar, karena dalam anggaran itu tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat pemilih. Sementara gaji Panwascam dan PTPS itu sudah diserap dari Provinsi dan Pusat,” Kata Kabid GMNI Aceh Tenggara, Adriansyah kepada Wartawan Rabu (9/10/2024).

Adriansyah menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8,7 Milyar perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.

“Kami menilai kegiatan panwaslih hanya dilakukan seremonial dan perjalanan dinas saja. kemungkinan patut diduga ada kwantansi bodong dalam penggunaan serta pelaksanaan dana kegiatan itu pintanya.

Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin mengatakan, anggaran dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Agara, kepada Panwaslih sebesar Rp. 8.770.927.000 milyar. Dana tersebut digunakan untuk gaji Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Panitia Pengawas Desa (PPD) itu diserap dari hibah.

Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu dari provinsi Aceh dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) itu dari Pusat.

Dijelaskannya, komisioner panwaslih masa kerja 10 bulan terhitung 3 bulan setelah pelantikan Bupati. Dari anggaran 8,7 tidak dicantumkan untuk sosialisasi, karna itu diambil alih oleh Kesbangpol Aceh Tenggara.

“Dalam rincian tidak ada dicantumkan sosialisasi yang ada anggaran rapat, perjalanan dinas, mobiler, biaya makan dan snack.

Kemudian anggaran itu digunakan untuk pelantikan Panwascam Kecamatan dan pelantikan PPD itu juga kita serahkan langsung kepada pihak kecamatan

(Red)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru