Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

- Team

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:58

40616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE| Anggaran dana Panwaslih Aceh Tenggara menuai sorotan. Pasalnya besarnya anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK)sebesar Rp 8,7 milyar untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, diduga memicu adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum penyelenggaraan.

Dikhawatirkan dalam pengunaanya memicu adanya mupakat jahat, serta dinyakini akan lahir kwitansi bodong dalam pertanggungjawaban dikemudian hari, karena jarak akhir jabatan Panwaslih tinggal beberapa bulan lagi. Apakah anggaran tersebut dapat dihabiskan dengan jarak begitu singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk gaji Panwaslih dan panitia pengawas lapangan (PPL) desa bersumber itu mengunakan dana hibah dari Pemerintah Aceh Tenggara sebesar Rp 8,7 Miliyar. Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Provinsi dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bersumber dari pemerintah Aceh dan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan kami, besarnya anggaran tersebut sangat tak wajar, karena dalam anggaran itu tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat pemilih. Sementara gaji Panwascam dan PTPS itu sudah diserap dari Provinsi dan Pusat,” Kata Kabid GMNI Aceh Tenggara, Adriansyah kepada Wartawan Rabu (9/10/2024).

Adriansyah menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8,7 Milyar perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.

“Kami menilai kegiatan panwaslih hanya dilakukan seremonial dan perjalanan dinas saja. kemungkinan patut diduga ada kwantansi bodong dalam penggunaan serta pelaksanaan dana kegiatan itu pintanya.

Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin mengatakan, anggaran dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Agara, kepada Panwaslih sebesar Rp. 8.770.927.000 milyar. Dana tersebut digunakan untuk gaji Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Panitia Pengawas Desa (PPD) itu diserap dari hibah.

Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu dari provinsi Aceh dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) itu dari Pusat.

Dijelaskannya, komisioner panwaslih masa kerja 10 bulan terhitung 3 bulan setelah pelantikan Bupati. Dari anggaran 8,7 tidak dicantumkan untuk sosialisasi, karna itu diambil alih oleh Kesbangpol Aceh Tenggara.

“Dalam rincian tidak ada dicantumkan sosialisasi yang ada anggaran rapat, perjalanan dinas, mobiler, biaya makan dan snack.

Kemudian anggaran itu digunakan untuk pelantikan Panwascam Kecamatan dan pelantikan PPD itu juga kita serahkan langsung kepada pihak kecamatan

(Red)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru