Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:58

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE| Anggaran dana Panwaslih Aceh Tenggara menuai sorotan. Pasalnya besarnya anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK)sebesar Rp 8,7 milyar untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, diduga memicu adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum penyelenggaraan.

Dikhawatirkan dalam pengunaanya memicu adanya mupakat jahat, serta dinyakini akan lahir kwitansi bodong dalam pertanggungjawaban dikemudian hari, karena jarak akhir jabatan Panwaslih tinggal beberapa bulan lagi. Apakah anggaran tersebut dapat dihabiskan dengan jarak begitu singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk gaji Panwaslih dan panitia pengawas lapangan (PPL) desa bersumber itu mengunakan dana hibah dari Pemerintah Aceh Tenggara sebesar Rp 8,7 Miliyar. Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Provinsi dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bersumber dari pemerintah Aceh dan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan kami, besarnya anggaran tersebut sangat tak wajar, karena dalam anggaran itu tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat pemilih. Sementara gaji Panwascam dan PTPS itu sudah diserap dari Provinsi dan Pusat,” Kata Kabid GMNI Aceh Tenggara, Adriansyah kepada Wartawan Rabu (9/10/2024).

Adriansyah menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8,7 Milyar perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.

“Kami menilai kegiatan panwaslih hanya dilakukan seremonial dan perjalanan dinas saja. kemungkinan patut diduga ada kwantansi bodong dalam penggunaan serta pelaksanaan dana kegiatan itu pintanya.

Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin mengatakan, anggaran dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Agara, kepada Panwaslih sebesar Rp. 8.770.927.000 milyar. Dana tersebut digunakan untuk gaji Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Panitia Pengawas Desa (PPD) itu diserap dari hibah.

Sedangkan untuk gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu dari provinsi Aceh dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) itu dari Pusat.

Dijelaskannya, komisioner panwaslih masa kerja 10 bulan terhitung 3 bulan setelah pelantikan Bupati. Dari anggaran 8,7 tidak dicantumkan untuk sosialisasi, karna itu diambil alih oleh Kesbangpol Aceh Tenggara.

“Dalam rincian tidak ada dicantumkan sosialisasi yang ada anggaran rapat, perjalanan dinas, mobiler, biaya makan dan snack.

Kemudian anggaran itu digunakan untuk pelantikan Panwascam Kecamatan dan pelantikan PPD itu juga kita serahkan langsung kepada pihak kecamatan

(Red)

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:44

Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru