8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personil Polsek Tigapanah yang dipimpin langsung oleh

Kapolsek Tiga panah, AKP Dedy Syahputra, S.H., M.H., mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, pengungkapan tersebut Rabu, 20 Mei 2026 pagi, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personil Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis, 21 Mei 2026 pagi di Mapolres.

Tidak berhenti di situ, petugas kepolisian juga kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka HSG Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

Saat ini tersangka HSG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Tersangka HSG dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Jonista menegaskan, Polres Karo, terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perladangan dan pedesaan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Karo. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” Tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00