GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe, 5 Mei 2026 — Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk turun langsung ke wilayah Sultra guna menuntaskan maraknya praktik tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Konawe.

Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Konawe telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GPA Sultra juga meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi dan mencopot jajaran yang membidangi sektor pertambangan, karena dinilai tidak mampu menangani kasus secara profesional.

“Sudah ada barang bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Iksan juga mengungkapkan bahwa kasus tambang pasir ilegal di Konawe diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa teteona kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe,yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Polda Sultra.

Iksan saranani jga menyampaikan kepada pihak berwajib, untuk segera melakukan penetapan tersangka,sebab kasus ini sdah lama di proses di Polda Sultra.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GPA Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penindakan nyata dari aparat berwenang. (*)

Berita Terkait

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru