GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe, 5 Mei 2026 — Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk turun langsung ke wilayah Sultra guna menuntaskan maraknya praktik tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Konawe.

Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Konawe telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GPA Sultra juga meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi dan mencopot jajaran yang membidangi sektor pertambangan, karena dinilai tidak mampu menangani kasus secara profesional.

“Sudah ada barang bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Iksan juga mengungkapkan bahwa kasus tambang pasir ilegal di Konawe diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa teteona kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe,yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Polda Sultra.

Iksan saranani jga menyampaikan kepada pihak berwajib, untuk segera melakukan penetapan tersangka,sebab kasus ini sdah lama di proses di Polda Sultra.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GPA Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penindakan nyata dari aparat berwenang. (*)

Berita Terkait

Klarifikasi Tak Kunjung Datang, POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27