Proyek Tower di Maradekaya Diduga Langgar K3 Secara Terang-Terangan, Pekerja Dibiarkan Tanpa APD — Warga Nilai Kontraktor Abai dan Pemerintah Lalai Mengawasi

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:28

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Pembangunan tower telekomunikasi di Kelurahan Maradekaya mendapat kecaman keras dari warga setelah ditemukan dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilakukan secara terang-terangan di lokasi proyek. Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian tanpa helm, tanpa tali pengaman, tanpa sepatu keselamatan — sebuah kondisi yang dinilai sebagai bentuk pengabaian keselamatan yang sangat fatal.Rabu (3/12/2025).

Warga menilai pihak kontraktor bekerja seolah tanpa aturan. Tidak ada rambu keselamatan, tidak ada garis pembatas, dan tidak terlihat adanya pengawasan lapangan. Padahal proyek berada di tengah lingkungan padat penduduk, sehingga risiko kecelakaan tidak hanya mengancam pekerja, tetapi juga keselamatan warga sekitar.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen kontraktor terhadap regulasi K3 yang merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi, terutama pekerjaan vertikal seperti pembangunan tower. Warga menyebut praktik seperti ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat bahwa keselamatan tidak pernah menjadi prioritas pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan peran pemerintah dan instansi teknis yang seharusnya melakukan pengawasan ketat. “Kalau pelanggaran sejelas ini dibiarkan, berarti pengawasan hanya formalitas,” ujar salah seorang warga yang meminta penghentian sementara proyek sampai standar K3 benar-benar dipenuhi.

Warga menegaskan bahwa proyek yang mengabaikan keselamatan adalah ancaman serius dan tidak boleh dibiarkan berjalan terus. Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas sebelum terjadi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan pelanggaran tersebut.

( Nakku JAGUAR )

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27