Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com |  Proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan warga. Program yang menelan anggaran sekitar Rp 200 juta ini bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dikerjakan oleh CV. Amal Abadi.

 

Program tersebut mencakup 10 unit rumah penerima manfaat, dengan nilai bantuan sekitar Rp 20 juta per unit. Namun berdasarkan pantauan awak media, Selasa (12/11/2025), sejumlah rumah penerima manfaat diduga dikerjakan asal jadi, sehingga memicu keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang penerima manfaat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kondisi rumah yang dibedah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disebutkan.

 

“Katanya Rp 20 juta per rumah, tukang dibayar Rp 2,5 juta, jadi sisanya Rp 17,5 juta untuk pembangunan. Tapi hasilnya tidak sesuai, hanya atap yang diganti, dinding depan pakai papan biasa, dinding samping tidak diganti, lantainya pun hanya disemen kasar,” ujarnya.

 

Warga tersebut juga menilai pelaksanaan program kurang transparan.

 

“Kami tidak tahu detail pembelanjaan material, tidak ada yang dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

 

Menanggapi hal itu, Lurah Mangadu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak pelaksana di lapangan bernama Rahmat, dan pelaksanaan program berasal dari Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel.

 

“Pelaksananya Pak Rahmat, kami hanya mengetahui bahwa program itu dari Dinas Perkim,” kata Lurah Mangadu singkat.

 

Sementara Rahmat, yang disebut sebagai pelaksana lapangan, menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu dalam pekerjaan konstruksi, sedangkan pihak ketiga yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.

 

“Saya hanya bantu pelaksanaan di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang kerja melalui Dinas Perkim Provinsi Sulsel,” ucap Rahmat.

 

Ia pun membenarkan bahwa dalam pelaksanaan tidak disertai bukti kuitansi pembelanjaan.

 

“Memang tidak ada kuitansi, karena pihak ketiga yang langsung tangani,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kurangnya transparansi dan mutu pekerjaan proyek bedah rumah tersebut.

 

Warga berharap pemerintah provinsi maupun pihak pengawas turun langsung meninjau hasil pekerjaan di lapangan, agar pelaksanaan program bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan penerima manfaat.

 

(Nakku JAGUAR)🇲🇨

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27