Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

- Team

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com |  Proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan warga. Program yang menelan anggaran sekitar Rp 200 juta ini bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dikerjakan oleh CV. Amal Abadi.

 

Program tersebut mencakup 10 unit rumah penerima manfaat, dengan nilai bantuan sekitar Rp 20 juta per unit. Namun berdasarkan pantauan awak media, Selasa (12/11/2025), sejumlah rumah penerima manfaat diduga dikerjakan asal jadi, sehingga memicu keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang penerima manfaat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kondisi rumah yang dibedah tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disebutkan.

 

“Katanya Rp 20 juta per rumah, tukang dibayar Rp 2,5 juta, jadi sisanya Rp 17,5 juta untuk pembangunan. Tapi hasilnya tidak sesuai, hanya atap yang diganti, dinding depan pakai papan biasa, dinding samping tidak diganti, lantainya pun hanya disemen kasar,” ujarnya.

 

Warga tersebut juga menilai pelaksanaan program kurang transparan.

 

“Kami tidak tahu detail pembelanjaan material, tidak ada yang dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

 

Menanggapi hal itu, Lurah Mangadu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak pelaksana di lapangan bernama Rahmat, dan pelaksanaan program berasal dari Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel.

 

“Pelaksananya Pak Rahmat, kami hanya mengetahui bahwa program itu dari Dinas Perkim,” kata Lurah Mangadu singkat.

 

Sementara Rahmat, yang disebut sebagai pelaksana lapangan, menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu dalam pekerjaan konstruksi, sedangkan pihak ketiga yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek.

 

“Saya hanya bantu pelaksanaan di lapangan, bagian konstruksi. Pihak ketiga yang kerja melalui Dinas Perkim Provinsi Sulsel,” ucap Rahmat.

 

Ia pun membenarkan bahwa dalam pelaksanaan tidak disertai bukti kuitansi pembelanjaan.

 

“Memang tidak ada kuitansi, karena pihak ketiga yang langsung tangani,” katanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kurangnya transparansi dan mutu pekerjaan proyek bedah rumah tersebut.

 

Warga berharap pemerintah provinsi maupun pihak pengawas turun langsung meninjau hasil pekerjaan di lapangan, agar pelaksanaan program bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan penerima manfaat.

 

(Nakku JAGUAR)🇲🇨

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru