Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

- Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros l Kriminal24.com – Warga Kabupaten Maros yang terdampak proyek pembebasan lahan untuk jalur kereta api dan hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi, berencana untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminta kejelasan serta penyelesaian terkait masalah pembayaran ganti rugi yang telah lama tertunda. (29/10/2025)

 

Ketidakpastian yang berkepanjangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga terdampak. Mereka berharap, dengan menemui pihak Kejari, akan ada titik terang mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, isu ini juga telah menjadi perhatian lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW). Mereka bahkan telah meminta Kejari Maros untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp11,25 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

 

Dugaan kerugian negara ini mencuat akibat adanya indikasi perbedaan antara nama penerima ganti rugi dengan nama pemilik tanah yang sah, sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan transparansi proses pembayaran ganti rugi.

 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan adanya potensi salah bayar dalam proyek ini. BPK menemukan adanya dugaan salah bayar senilai lebih dari Rp11 miliar dalam proyek pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembayaran ganti rugi.

 

CCW menilai, dugaan salah bayar ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Maros untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.

 

Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi sangat dibutuhkan oleh warga terdampak agar mereka dapat segera melanjutkan kehidupan mereka.

 

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembebasan lahan juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara di masa mendatang.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Pentingnya koordinasi yang baik, verifikasi data yang akurat, serta pengawasan yang ketat tidak boleh diabaikan demi memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru