Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros l Kriminal24.com – Warga Kabupaten Maros yang terdampak proyek pembebasan lahan untuk jalur kereta api dan hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi, berencana untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminta kejelasan serta penyelesaian terkait masalah pembayaran ganti rugi yang telah lama tertunda. (29/10/2025)

 

Ketidakpastian yang berkepanjangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga terdampak. Mereka berharap, dengan menemui pihak Kejari, akan ada titik terang mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, isu ini juga telah menjadi perhatian lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW). Mereka bahkan telah meminta Kejari Maros untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp11,25 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

 

Dugaan kerugian negara ini mencuat akibat adanya indikasi perbedaan antara nama penerima ganti rugi dengan nama pemilik tanah yang sah, sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan transparansi proses pembayaran ganti rugi.

 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan adanya potensi salah bayar dalam proyek ini. BPK menemukan adanya dugaan salah bayar senilai lebih dari Rp11 miliar dalam proyek pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembayaran ganti rugi.

 

CCW menilai, dugaan salah bayar ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Maros untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.

 

Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi sangat dibutuhkan oleh warga terdampak agar mereka dapat segera melanjutkan kehidupan mereka.

 

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembebasan lahan juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara di masa mendatang.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Pentingnya koordinasi yang baik, verifikasi data yang akurat, serta pengawasan yang ketat tidak boleh diabaikan demi memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27