Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

- Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros l Kriminal24.com – Warga Kabupaten Maros yang terdampak proyek pembebasan lahan untuk jalur kereta api dan hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi, berencana untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminta kejelasan serta penyelesaian terkait masalah pembayaran ganti rugi yang telah lama tertunda. (29/10/2025)

 

Ketidakpastian yang berkepanjangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga terdampak. Mereka berharap, dengan menemui pihak Kejari, akan ada titik terang mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, isu ini juga telah menjadi perhatian lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW). Mereka bahkan telah meminta Kejari Maros untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp11,25 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

 

Dugaan kerugian negara ini mencuat akibat adanya indikasi perbedaan antara nama penerima ganti rugi dengan nama pemilik tanah yang sah, sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan transparansi proses pembayaran ganti rugi.

 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan adanya potensi salah bayar dalam proyek ini. BPK menemukan adanya dugaan salah bayar senilai lebih dari Rp11 miliar dalam proyek pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembayaran ganti rugi.

 

CCW menilai, dugaan salah bayar ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Maros untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.

 

Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi sangat dibutuhkan oleh warga terdampak agar mereka dapat segera melanjutkan kehidupan mereka.

 

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembebasan lahan juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara di masa mendatang.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Pentingnya koordinasi yang baik, verifikasi data yang akurat, serta pengawasan yang ketat tidak boleh diabaikan demi memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru