Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

- Team

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:12

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.Kriminal24.com-
Berdasarkan Surat perintah dari ADM No : 23/ 042.3 /PPB/MJK/2024 bahwa petak 30 G yang berada di Kawasan Cagar Budaya Kraton Malowopati yang masuk kawasan di Balai Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Rencana pengelolahan Hutan (RPH) telah di laksanakan penebangan dan penanaman musim 2014, Sabtu (17/05/2024)

Saat di temui Awak Media Asper Bluluk Subandi menjelaskan dan menanggapi terkait pemberitaan dari beberapa media bahwa penebangan pohon yang berada di kawasan cagar budaya Malowopati itu Ilegal Loging.?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Hutan yang berada di kawasan petak 30 G seluas 5.10 Ha termasuk Hutan Tanaman TPK yang bertumpu jadi proses Hutan yang bertumpu itu harus di lakukan penebangan dan penanaman peremajaan hutan kembali sesuai peraturan perhutani dan rencana sudah di ajukan 2 tahun yang lalu dan akan di lakukan penanaman musim tanam 2024, Terangnya

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa penebangan di kawasan Hutan malowopati itu penebangan Ilegal Loging itu tidak benar dan terkait keberadaan cagar budaya Kraton Maliwopati di kawasan Hutan RPH Bluluk itu memang sudah ada Kerjasama Kemitraan wisata Rintisan Cagar Budaya Kraton Malowopati antara Pemilik Wisata Malowopati dengan Divre Perhutani,pungkasnya (roy)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru