Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

Tim Redaksi

- Team

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:12

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.Kriminal24.com-
Berdasarkan Surat perintah dari ADM No : 23/ 042.3 /PPB/MJK/2024 bahwa petak 30 G yang berada di Kawasan Cagar Budaya Kraton Malowopati yang masuk kawasan di Balai Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Rencana pengelolahan Hutan (RPH) telah di laksanakan penebangan dan penanaman musim 2014, Sabtu (17/05/2024)

Saat di temui Awak Media Asper Bluluk Subandi menjelaskan dan menanggapi terkait pemberitaan dari beberapa media bahwa penebangan pohon yang berada di kawasan cagar budaya Malowopati itu Ilegal Loging.?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Hutan yang berada di kawasan petak 30 G seluas 5.10 Ha termasuk Hutan Tanaman TPK yang bertumpu jadi proses Hutan yang bertumpu itu harus di lakukan penebangan dan penanaman peremajaan hutan kembali sesuai peraturan perhutani dan rencana sudah di ajukan 2 tahun yang lalu dan akan di lakukan penanaman musim tanam 2024, Terangnya

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa penebangan di kawasan Hutan malowopati itu penebangan Ilegal Loging itu tidak benar dan terkait keberadaan cagar budaya Kraton Maliwopati di kawasan Hutan RPH Bluluk itu memang sudah ada Kerjasama Kemitraan wisata Rintisan Cagar Budaya Kraton Malowopati antara Pemilik Wisata Malowopati dengan Divre Perhutani,pungkasnya (roy)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru