Tersangka Pengedar Sabu Keok Pada Personil Polsek Kuntodarussalam

- Team

Jumat, 10 Mei 2024 - 04:59

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26), ditangkap Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 21.15 Wib, di Simpang Jengkol Sp1 Desa Sungai Kuti.

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Kapolsek Kuntodarussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kemudian, Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyelidikan di TKP.

Pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli.

Pada saat penangkapan, kata AKP Buyung, ditemukan Satu tas Sandang warna Biru di dalamnya terdapat Satu Paket sedang diduga jenis Sabu, 12 Paket Kecil diduga jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran Sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil serta Satu Mancis warna Merah.

“Kemudian Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya,” terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan, total Berat Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12 Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong dan Satu Tas Sandang.

“Sementara hasil tes Urine Tersangka DU dengan hasil test (Positif), terhadapnya diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung.

Saat ditanya tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik,” pungkasnya.

“Ke depannya, Polsek Kuntodarussalam akan melakukan gelar Perkara; melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Buyung mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru