Terkait Dugaan Pemotongan Tunjangan BPD Desa Yang Berproses Dipolda Sulsel, Elhan Ri: Panggil Semua Pelaku Yang Terlibat

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 17 April 2024 - 19:13

40988 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar || Hasil Tindak lanjut laporan ketua BPD Desa Panyangkalang kecamatan Mangaranombang Kabupaten Takalar yang baru-baru ini dilaporkan kepolda Sulsel terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan BPD di Desa Panyangkalang mendapat respon dan kini memasuki babak baru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang membeberkan hasil pemeriksaan di polda yang berberlangsung diruang pemeriksaan Sub direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Sul-Sel, Rabu, (17/4/2024)

Di hadapan wartawan, Mahmud Dg Nombong selaku Ketua BPD Desa Panyangkalang menjelaskan beberpa poin terkait adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan beberapa aparat Desa yang terkesan tidak sesuai mekanisme dalam aturan peraturan Desa (Perdes)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, saya dipanggil kepolda untuk dimintai keterangan terkait Dugaan adanya pemotongan secara sepihak tunjangan anggota BPD Desa panyangkalang kecamatan Mangara Bombang Kabupaten Takalar yang diketahui tanpa adanya musyawarah terhadap anggota BPD yang diduga di lakukan oleh oknum kepala Desa panyangkalang”Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan “Maka dari itu kami bersama anggota BPD Desa panyangkalang mempertanyakan kepada kepala Desa panyangkalang, untuk apa dan ditujukan kemana hasil potongan tunjangan tersebut, dan apakah ada dasar hukumnya yang mengharuskan adanya potongan tersebut?seperti contoh, yang memgatur dalam Peraruturan Bupati yang di dasari dengan Peraturan dalam pemerintahan Desa(Perdes) atau setidaknya taransparansi seperti berita acara rapat musyawara BPD dengan pemerintah Desa” Tegasnya

Lebih lanjut Dg Nombong Panggilan Sapaan menambahkan ” Itupun yg mendasari kami sebagai anggota BPD Desa panyangkalang untuk meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDES kepada kepala Desa panyangkalang namun sampai hari ini selalu kepala Desa panyangkalang tdk pernah mau memberikannya, maka kami anggota BPD Desa panyangkalang mengambil inisiatif untuk memeriksa papan transparansi yg ada di halaman kantor Desa panyangkalang dan melakukan pemeriksaan baik yang berupa fisik ataupun non-fisik,dari hasil investigasi kami sebagai Badan Permusyawatan Desa (BPD) di lapangan namun masih banyak kegiatan yang sifatnya fiktif dan terealisasi sehingga dapat berpotensi dapat merugikan uang negara yang sangat signifikan sampai milyaran rupiah” Sambungnya

Sementara Adi Dg Silele Ketua investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) menyikapi hal tersebut Menurutnya, ” Sebagai pemerintah desa seharusnya taransparansi terhadap anggaran negara agar tidak menjadi tanggapan yang negatif yang bisa menjadi perbincangan publik karena sudah sangat jelas tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik” Jelasnya

Adi Dg Silele juga meminta kepada Subdit Tipidkor Polda Sulsel agar kasus tersebut bisa ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dinilai kuat dugaan sudah merugikan anggaran negara dan berharap semua yang ada keterlibatan dalam kasus tersebut untuk segera dipanggil” Tutupnya(*)

Cataran Redaksi :
Sehingga Berita ini Diterbitkan, media ini masih berupaya untuk konfirmasi kepihak Subdit Tipidkor Polda Sulsel, dan memberi luang untuk dilakukan HaK koreksi dan hak jawab sebagai mana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 tentang PERS

Tim

Bersambung…

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru