Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

- Team

Rabu, 6 September 2023 - 17:48

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, – Terkait penetapan tersangka Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (Koni Sumsel), Ir Suparman Romans, Ketum Umum Pekat IB, Aga Khan, SH.,MH mengecam tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang terkesan tebang pilih.

Diketahui, Ir Suparman Romans yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Sumsel, saat ini ditahan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kita sangat prihatin dengan penahanan saudara Suparman Romans karena dia salah satu kader terbaik kami dan kami tetap akan mengawal kasus ini. Karena kami lihat pihak Kejati Sumsel telah melakukan perkara tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku seperti tebang pilih, dan asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum terbukti dengan diperiksa Ketua KONI Sumsel, boleh pulang sedangkan kader kami tidak boleh pulang,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), Aga Khan, SH,MH, saat ditemui indodaily.co di Hotel Aryaduta Palembang, pada Selasa (05/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aga Khan, pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi KONI Sumsel, yang kerap melibatkan kader DPW PEKAT IB Sumsel.

“Siapapun yang ada dalam sebuah kasus, Kejati Sumsel tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan. Karena kader kami Suparman Romans sangat koperatif dengan pihak Kejati Sumsel,” ucap Aga Khan yang juga pengacara kondang nasional ini.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, semua warga negara statusnya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.

“Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada,” katanya.

Aga Khan menyebut, pihaknya terus mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.

“Kami kemarin telah mengajukan penangguhan penanganan kepada pihak Kejati Sumsel, maka kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengabulkan permohonan kami dan akan melakukan aksi demo besar besaran di Kejagung maupun di Kejati Sumsel, selama dua hari ke depan. Karena kader kami sudah terlanjur banyak kecewa dengan tindakan Kejati Sumsel,” tandasnya. (Eric_Rudolf)

Berita Terkait

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:45

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terbaru

JAKARTA

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:53