Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 6 September 2023 - 17:48

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, – Terkait penetapan tersangka Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (Koni Sumsel), Ir Suparman Romans, Ketum Umum Pekat IB, Aga Khan, SH.,MH mengecam tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang terkesan tebang pilih.

Diketahui, Ir Suparman Romans yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Sumsel, saat ini ditahan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kita sangat prihatin dengan penahanan saudara Suparman Romans karena dia salah satu kader terbaik kami dan kami tetap akan mengawal kasus ini. Karena kami lihat pihak Kejati Sumsel telah melakukan perkara tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku seperti tebang pilih, dan asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum terbukti dengan diperiksa Ketua KONI Sumsel, boleh pulang sedangkan kader kami tidak boleh pulang,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), Aga Khan, SH,MH, saat ditemui indodaily.co di Hotel Aryaduta Palembang, pada Selasa (05/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aga Khan, pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi KONI Sumsel, yang kerap melibatkan kader DPW PEKAT IB Sumsel.

“Siapapun yang ada dalam sebuah kasus, Kejati Sumsel tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan. Karena kader kami Suparman Romans sangat koperatif dengan pihak Kejati Sumsel,” ucap Aga Khan yang juga pengacara kondang nasional ini.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, semua warga negara statusnya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.

“Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada,” katanya.

Aga Khan menyebut, pihaknya terus mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.

“Kami kemarin telah mengajukan penangguhan penanganan kepada pihak Kejati Sumsel, maka kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengabulkan permohonan kami dan akan melakukan aksi demo besar besaran di Kejagung maupun di Kejati Sumsel, selama dua hari ke depan. Karena kader kami sudah terlanjur banyak kecewa dengan tindakan Kejati Sumsel,” tandasnya. (Eric_Rudolf)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru