Pengacara Korban Dugaan Pelecehan MUID Sebut Sempat Dapat Somasi

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:13

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kontestan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 saat prosesi body checking disebut mendapatkan somasi.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya sempat menerima somasi terkait pemberitaan yang salah dalam mengutip pernyataan.

“Kami menerima somasi beberapa waktu lalu terhadap korban, tapi somasi itu kami lihat tidak berdasar sama sekali karena sebenarnya terkait dengan kesalahan kutipan atau salah pemberian judul dari sebuah media,” jelas Mellisa kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kami tidak merasa menyampaikan seperti yang disampaikan di dalam somasi, tetapi bahwa dalam proses ini ada hal-hal semacam itu yang dirasakan oleh korban,” sambungnya.

Lebih lanjut Mellisa mengungkapkan, somasi tersebut yakni adanya pihak yang disebutkan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun Mellisa tidak pernah menyebutkan nama.

“Padahal dari klien kami tidak pernah menyebutkan nama dan tentu tidak akan pernah menyebutkan nama itu sebagai COO,” tutur Mellisa.

“Dan bahkan sepengetahuan kami pada saat itu kami juga sudah langsung mengklarifikasi dan menyampaikan ke media dan media tersebut juga sudah memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Mellisa juga menyampaikan bahwa adanya saksi yang diklaim mendapatkan somasi, namun Mellisa tidak mengungkap dan menanggapi lebih jauh somasinya.

“Jadi menurut kami tidak terlalu penting untuk ditanggapi,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru