Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Pengacara: Tak Ada di Rundown

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:15

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak dari PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan berinisial N.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking.

Mellisa mengklaim bahwa kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Mellisa menambahkan bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di tempat yang sembarang atau tidak layak untuk dilakukannya body checking.

“Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Mellisa.

“Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ‘ini loh hasilnya’. Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak. Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:44

Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru