Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Tawuran

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:58

40306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kurang dari 24 jam Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi di depan Salon Achoe Jalan Kemenangan V Rt 10/04 Kelurahan Glodok Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu (17/6/2023).

Akibat aksi tawuran tersebut seorang remaja berinisial FH (15 ) menjadi korban dan Korban menderita luka robek pada bagian paha kaki kanan, pantat sebelah kanan dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda melalui Wakapolsek Kompol Ramondias mengatakan, Allhamdulillah peristiwa tawuran tersebut berhasil diungkap kurang dari 1 x 24 jam dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku sementara 2 orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Terdapat 4 pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban diantaranya berinisial RA (16), FH (17), WO (DPO) dan RO (DPO),” ujar Kompol Ramondias saat di konfirmasi, Senin (19/6/2023).

Ramondias menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tim opsnal reskrim sedang melakukan patroli kewilayahan kemudian menerima aduan dari masyarakat adanya seorang remaja yang menjadi korban akibat peristiwa tawuran dan mendapat perawatan di RS Tarakan.

Berangkat dari informasi tersebut tim opsnal dibawa pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan bergerak menuju lokasi dan mencari keterangan dan bukti.

Tak sampai dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan sebanyak 2 pelaku sementara 2 Pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh petugas.

Adapun kedua pelaku yang diamankan terbukti memiliki peran dalam melukai korban diantaranya RA (16) berperan melukai korban pada bagian betis kaki kanan, FH (17) berperan melukai korban pada bagian paha kaki kanan, WO (DPO) berperan melukai korban melukai bagian pantan sebelah kanan korban dan RO (DPO) berperan melukai korban memukul korban dan menusuk korban dengan anak panah.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat memasuki masa liburan anak sekolah agar para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk meminimalisir dan mencegah aksi tawuran serupa.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, para pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda beda

“Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban,” ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana. (PMJ)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru