Berantas Judi di Tanah Habonaron Do Bona Polsek Bangun Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Judi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 18 Juni 2023 - 18:47

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis tebakan angka Hongkong pada Minggu, 18 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan berinisial “H” Saragih (32), seorang jualan yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Penagkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Bottor L. Tobing, Kanit Reskrim Polsek Bangun yang tinggal di Asrama Polsek Bangun Nagori Bangun Kec. Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi angka tebakan jenis Hongkong sedang berlangsung di salah satu warung tuak yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan “H” saat berada di warung tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam warung, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung AO3 warna hitam yang didalamnya terdapat pesan_whatsapp berisi no tebakan angka Hongkong serta uang tunai sebesar Rp. 10.000 sebagai hasil dari penjualan angka tebakan yang dilakukan oleh Hotdian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“H” mengakui bahwa handphone yang disita oleh petugas adalah miliknya dan digunakan sebagai media untuk melakukan perjudian angka tebakan jenis Hongkong. Selanjutnya, petugas memboyong pelaku ke Polsek Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan pelanggaran hukum dalam bentuk perjudian merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami meminta agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan, “ujar Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., saat dikonfirmasi Minggu(18/6/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.

Kapolres Simalungun sangat menekankan pentingnya memberantas perjudian di wilayah hukumnya, karena perjudian merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak norma-norma yang ada. Beliau berkomitmen untuk selalu mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian dan melakukan tindakan pencegahan agar perjudian tidak merajalela di wilayahnya.

Kapolres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta kejahatan yang lainnya. Dengan bersama-sama, Kapolres Simalungun yakin dapat memberantas perjudian dan menciptakan keamanan serta ketentraman bagi masyarakat, “ucap Kapolsek Bangun.(joe)

Berita Terkait

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih
Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya
Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan
Aksi Gerak Cepat Babinsa Desa Kalukuang, Bantu Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah
Tanamkan Sadar Kebersihan Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SD Kerja Bakti
Koramil 1426-04/Galesong, Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga Binaan
Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Gudang Bulog Pastikan Stock Persediaan Fisik Harian

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:47

Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 14:22

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:49

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:37

Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:35

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Senin, 16 Maret 2026 - 03:29

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terbaru