Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Judi, “Jatanras Polres Simalungun Lagi-lagi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Dan Berikan Ancaman Tegas

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:13

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis TOGEL. Penangkapan dilakukan pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah warung tuak di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang Pria dengan inisial “M. Sianturi” berusia 56 tahun.

Berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Opsnal Jatanras dari masyarakat bahwa di warung tuak tersebut terjadi tindak pidana perjudian, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selama penggeledahan badan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari pelaku yang terdiri dari satu buah buku tulis merk Volta berisi angka-angka tebakan TOGEL, satu buah pulpen, satu unit handphone android merk Vivo Y16 yang terdapat pesan Whatsapp berisi angka tebakan perjudian TOGEL, dan uang sebesar Rp. 94.000,-.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun beserta Unit Opsnal Jatanras dari Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas bandar judi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kegiatan perjudian di wilayah Simalungun dan mengurangi tingkat kejahatan terkait perjudian.

Dalam pernyataannya, Kapolres Simalungun menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi sangat serius dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

Komiten Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi tersebut juga terlihat dari pengungkapan kasus perjudian dan penangkapan pelaku dalam waktu yang relatif cepat. Penangkapan pelaku ini juga dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, menunjukkan pentingnya partisipasi dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.

Secara keseluruhan, komitmen Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi adalah tindakan positif dan menyatakan keseriusan Polisi dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayahnya serta menunjukkan bahwa perjudian dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, “ungkap AKBP Ronald. saat dikonfirmasi, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 18:18

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:32

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru