Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:26

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Di bawah kepemimpinan Wawan Irawan, Lapas Binjai berhasil meraih peringkat II kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Kegiatan penyampaian opini tersebut digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumatera Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai mencatatkan capaian membanggakan dengan rincian sebagai berikut:
Input : 18.00
Proses : 19.70
Output : 13.41
Pengaduan : 7.12
Kepercayaan Masyarakat : 28.33
Nilai Akhir : 86.56
Kategori Kualitas Pelayanan : Baik

Dengan nilai akhir 86,56, Lapas Binjai resmi meraih peringkat II dengan predikat Baik dalam kategori Lapas/Rutan pada penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Irawan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Prestasi ini semakin mempertegas posisi Lapas Kelas IIA Binjai sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru