Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:06

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Sebanyak tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Selasa (23/1/2024) dini hari.

Mereka adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatintelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo, mengatakan ketiga pengungsi yang melarikan diri tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Suryo.

Suryo menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaannya.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Suryo menduga, ketiga pengungsi Rohingya tersebut murni melarikan diri dari Gedung BMA karena barang bawaannya ditinggalkan. Ia juga menduga para pengungsi itu masih berada di area Banda Aceh.

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena kesemua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Pihak kepolisian” ungkapnya.

“Kami minta kepada masyarakat mungkin apabila ada yang melihat tiga orang yang mencurigakan, yang diduga dia mungkin pengungsi Rohingya bisa diinformasikan ke kepolisian terdekat,” sambungnya.

Suryo merincikan, kini etnis Rohingya yang berada di BMA tersisa sebanyak 124 orang, dimana tiga melarikan diri, tiga menjadi tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh dan tujuh masih dijadikan saksi oleh Satreskrim, pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru