Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:28

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai relawan untuk membersihkan fasilitas SMP Negeri 5 Karang Baru yang rusak dan tertutup lumpur akibat banjir besar akhir November 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Dan 4 januari 2026 sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap masa depan pendidikan pascabencana, dan merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh. Tujuan utama adalah mempercepat pemulihan sekolah agar proses belajar mengajar semester genap dapat berjalan sesuai kalender pendidikan.

SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang termasuk wilayah terdampak paling parah. Berlokasi hanya beberapa ratus meter dari Daerah Aliran Sungai AcehTamiang, sekolah ini tergenang air setinggi hampir dua meter saat banjir melanda. Meskipun bangunan sekolah masih utuh hampir seluruh sarana dan prasarana rusak berat dan tidak dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

70 Relawan ASN ESDM Aceh dengan penuh semangat kebersamaan membersihkan sisa Lumpur diseluruh ruangan serta mengembalikan wajah sekolah agar layak dan nyaman bagi siswa,”ucap Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik ST M.Si yang turut hadir kelokasi serta membersihkan bersama tim, ia menuturkan pemulihan sekolah sebagai prioritas utama sekaligus juga menyerahkan bantuan peralatan kebersihan baik yang manual maupunwater jet spray Dan pompa air.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mendalam dari Pemerintah Aceh terhadap dunia pendidikan. “Jika ada ucapan terima kasih, layak disematkan kepada Gubernur dan Sekda Aceh yang telah menginstruksikan aksi ini,” ungkap Kepala Dinas ESDM Aceh. (*)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru