GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Gerakan Peduli Aceh (GPA) mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Copot Safrizal dari Jabatan Pj Gubernur Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua GPA Muhammad Hasbar pada saat Unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, di Lansir dari tvonenews.com, Senin (30/12/2024).

Menuru t Muhammad Hasbar, Desakan tersebut sangat beralasan yang dinilai Safrizal PJ Gubernur Aceh selama ini disinyalir telah bertindak diluar kewenangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada,” tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.

Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA,” kata dia.

Apalagi proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP23 Tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas Aceh.

“Untuk itu Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Safrizal dari Pj Gubernur Aceh lantaran diduga turut bermain dan membuat gaduh pada proses seleksi Kepala BPMA,” tambah Hasbar.

Dia juga menilai seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan dan asumsi publik secara luas bahwa Pj Gubernur mempunyai Conflict Of Interest (konflik kepentingan) dengan mendesain proses seleksi Kepala BPMA untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya padahal Nahkhoda Aceh kedepan adalah Muzakir Manaf dan Fadhullah,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:26

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Rabu, 12 November 2025 - 21:24

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 12 November 2025 - 07:45

Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana

Rabu, 12 November 2025 - 06:26

Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Rabu, 12 November 2025 - 03:43

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:34

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:02

Proyek Bedah Rumah di Kalappo Diduga Tidak Transparan  

Berita Terbaru