Kakanwil Kemenkumham Aceh, Direktur Intelijen Keimigrasian dan Kapolda Bahas Penanganan Rohingya

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:08

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol. Drs. Ratna Pristiana Mulya, melakukan kunjungan ke Polda Aceh pada Kamis (1/8/2024) untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, serta pejabat imigrasi lainnya.

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Jumlah pengungsi yang terus bertambah dan upaya mereka untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga secara ilegal menjadi harus menjadi perhatian serius,” kata R.P. Mulya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Intelijen Keimigrasian tersebut menyoroti perlunya kebijakan kawasan yang melibatkan negara-negara ASEAN untuk mengatasi permasalahan pengungsi Rohingya secara komprehensif.

“Keberadaan pengungsi tersebut kerap kali menimbulkan masalah yang rumit seperti status anak yang lahir ditempat pengungsian di Indonesia,” katanya.

Mulya pun mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun tentang Penanganan Pengungsi untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus pengungsi di Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, menyambut baik inisiatif pertemuan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait penanganan pengungsi.

Salah satu masalah krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah status anak-anak pengungsi yang lahir di Indonesia. Ketidakjelasan status kewarganegaraan mereka seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan sosial.

“Pengungsi Rohingya tidak bisa memasuki wilayah Thailand atau Malaysia karena akan ditangkap oleh pihak yang berwenang disana, sementara di Aceh kedatangan mereka masih diterima,” ujar Kapolda Aceh.

Kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan pengungsi Rohingya membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pengungsi, dengan dukungan pendanaan yang memadai dari pemerintah. (RED)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN
Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:26

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Rabu, 12 November 2025 - 21:24

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 12 November 2025 - 07:45

Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana

Rabu, 12 November 2025 - 06:26

Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Rabu, 12 November 2025 - 03:43

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:34

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:02

Proyek Bedah Rumah di Kalappo Diduga Tidak Transparan  

Berita Terbaru