26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar

- Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:58

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 27 paket besar sabu seberat 26,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran internasional yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai perdagangan narkoba dan memiskinkan para pelakunya.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari dua pengungkapan besar yang dilakukan Subdit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula pada Minggu, 9 November 2025, ketika dua kurir berinisial RF dan HR ditangkap saat melintas di Jalan Kesadaran, Tangkerang Pekanbaru dengan membawa 27 paket sabu.

“Penangkapan ini bukan pertama kali bagi mereka. Para kurir ini mengaku sudah tiga kali menjalankan perintah menjemput narkoba dengan jumlah mencapai 70 kilogram, 20 kilogram, dan terakhir 26,9 kilogram yang berhasil kami gagalkan,” ujar Kombes Putu, Selasa (02/12).

Tidak berhenti pada kurir, tim melakukan pendalaman.

Dari hasil analisis transaksi keuangan dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham serta Kalapas Kelas II Pekanbaru, polisi berhasil membongkar sosok pengendali jaringan, yaitu narapidana berinisial AA alias B yang menjalankan operasi dari balik jeruji besi.

“Ini bukti keseriusan kami. Polda Riau bukan hanya menangkap kurir, tetapi memutus jaringan sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Dalam pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menyita dan memblokir dana lebih dari Rp3 miliar dari tiga rekening yang terkait dengan para tersangka.

Selain itu, sebuah rumah mewah di Perumahan Griatika Pasir Putih, Kabupaten Kampar turut disita karena diduga dibeli dari hasil kejahatan narkoba.

“Semua aset yang berkaitan akan kami telusuri dan sita. Mereka harus benar-benar dibuat tidak berdaya. Kami memiskinkan jaringan narkoba untuk memutus kemampuan mereka berkembang,” lanjutnya.

Kombes Putu memastikan operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk perang total Polda Riau terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru