26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar

- Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:58

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 27 paket besar sabu seberat 26,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran internasional yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai perdagangan narkoba dan memiskinkan para pelakunya.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari dua pengungkapan besar yang dilakukan Subdit I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula pada Minggu, 9 November 2025, ketika dua kurir berinisial RF dan HR ditangkap saat melintas di Jalan Kesadaran, Tangkerang Pekanbaru dengan membawa 27 paket sabu.

“Penangkapan ini bukan pertama kali bagi mereka. Para kurir ini mengaku sudah tiga kali menjalankan perintah menjemput narkoba dengan jumlah mencapai 70 kilogram, 20 kilogram, dan terakhir 26,9 kilogram yang berhasil kami gagalkan,” ujar Kombes Putu, Selasa (02/12).

Tidak berhenti pada kurir, tim melakukan pendalaman.

Dari hasil analisis transaksi keuangan dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham serta Kalapas Kelas II Pekanbaru, polisi berhasil membongkar sosok pengendali jaringan, yaitu narapidana berinisial AA alias B yang menjalankan operasi dari balik jeruji besi.

“Ini bukti keseriusan kami. Polda Riau bukan hanya menangkap kurir, tetapi memutus jaringan sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Dalam pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menyita dan memblokir dana lebih dari Rp3 miliar dari tiga rekening yang terkait dengan para tersangka.

Selain itu, sebuah rumah mewah di Perumahan Griatika Pasir Putih, Kabupaten Kampar turut disita karena diduga dibeli dari hasil kejahatan narkoba.

“Semua aset yang berkaitan akan kami telusuri dan sita. Mereka harus benar-benar dibuat tidak berdaya. Kami memiskinkan jaringan narkoba untuk memutus kemampuan mereka berkembang,” lanjutnya.

Kombes Putu memastikan operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk perang total Polda Riau terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru