ALUN Lampung Peringatkan Potensi Bencana Alam di Provinsi Lampung

- Team

Kamis, 27 November 2025 - 13:05

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung,
Berita bencana banjir bandang yang beberapa hari ini kita lihat, baik di tv atau media sosial, kita disuguhi betapa kerusakan alam, penggundulan hutan, dan juga penambangan liar menyebabkan bencana luar biasa yang menimpa masyarakat terdekat dengan hutan kawasan. Rumah-rumah yang tenggelam, bukit yang longsor, dan air bah yang membawa hanyut kayu-kayu yang sudah dipotong rapih membuka semua bukti bahwa penghijauan dan penanaman hutan hanya menjadi slogan kosong, tanpa bukti nyata dan penuh dengan berita kebohongan.

Menyikapi bencana banjir yang terjadi di Sibolga Tapanuli (Sumatera Utara), Aceh, Kuto Ampat, Padang-Padang Panjang (Sumatera Barat) dan beberapa daerah lain di Indonesia, APRESIASI LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA (ALUN) Provinsi Lampung mengingatkan pemerintah daerah Provinsi Lampung segera mengambil langkah strategis untuk melakukan deteksi dini pencegahan dan antisipasi bencana banjir dan longsor yang akan terjadi di seluruh daerah Lampung.

Berdasarkan observasi dan olah data yang dilakukan oleh Tim APRESIASI LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA (ALUN) Provinsi Lampung berdasarkan data dari TPSA DPPT, Provinsi Lampung menyimpan potensi bencana longsor tinggi, berdasarkan luasan km2, yaitu:
1. Lampung Barat 192,05 km2 (0,50%)
2. Way Kanan 40,01 km2 (0,11 %)
3. Tanggamus 168,07 km2 (0,47 %)
4. Lampung Utara 30,53 km2 (0,08 %)
5. Lampung Tengah 11,33 km2 (0,03 %)
6. Lampung Selatan 128,44.km2 (0,36 %)
7. Tulangbawang 8,76 km2 (0,02 %)
8. Bandar Lampung 26,38 km2 (0,07 %)
9. Lampung Timur 15,64 km2 (0,06 %)
(Suryana Prawiradisastra, Peneliti Madya PTLWB-TPSA BPPT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data di atas disandingkan dengan tingkat perluasan pembangunan perumahan, perkebunan, pertanian dan perambahan hutan yang semakin meningkat di Lampung yang tidak sejalan dengan program forestisasi (penghutanan) kembali hutan kawasan dan daerah penyangganya, baik yang ada di daerah kabupaten dan di kota Bandar Lampung, seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Lampung.

Mencegah adalah lebih baik daripada mengobati. Istilah itu sangat relevan hingga saat ini, jika kita bicara tentang antisipasi dampak bencana. Pemerintah Daerah dan masyarakat harus didorong untuk lebih peduli tentang penghijauan bukit-bukit penyangga hutan dan air di wilayah kota Bandarlampung, normalisasi kembali hutan rakyat dan forestisasi TNBBS agar tidak menimbulkan bencana banjir dan longsor yang menyengsarakan seluruh masyarakat.

Semua pihak harus peduli, tidak ada lagi ruang negosiasi jika kita tidak mau merasakan dampak seperti bencana banjir di Sibolga Sumatera Utara, Aceh atau Koto Ampat, Padang-Panjang, Sumatera Barat yang menyisakan keaengsaraan karena menimbulkan korban jiwa, rusaknya pemukiman dan hilangnya harta benda. Oleh karena itu, APRESIASI LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA (ALUN) Provinsi Lampung meminta peran aktif pemerintah daerah Lampung dan seluruh elemen masyarakat untuk serius mencegah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang mungkin kembali terjadi di daerah Lampung. Terutama untuk program dan target kerja pencegahan bencana (forestisasi) di tahun-tahun mendatang.(marli)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru