Istri Rahmadi Desak Kapolda Usut Dugaan Perampokan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

- Team

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:49

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | 

Kasus yang menimpa Rahmadi, warga Tanjung Balai, terus menyeruak ke permukaan. Istrinya, Marlini Nasution, dengan suara bergetar menuntut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk turun tangan langsung mengusut dugaan pencurian uang Rp11,2 juta serta penganiayaan terhadap suaminya.

Ia menegaskan, apa yang dialami keluarganya bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius yang dilakukan di bawah seragam negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marlini, dugaan bermula saat Rahmadi ditangkap awal Maret 2025 oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.

Seminggu setelah penangkapan, saldo di rekening Rahmadi mendadak lenyap. Ia menduga kuat, penyidik berinisial Wtg, anak buah dari Kanit I Kompol DK, memaksa suaminya menyerahkan PIN M-Banking dengan alasan pemeriksaan digital.

“Ini bukan penyitaan resmi, ini pemaksaan disertai ancaman. Tidak ada surat penyitaan ponsel, tidak ada hasil forensik digital. Ini perampokan yang diselimuti prosedur hukum,” ujarnya geram, baru baru ini.

Marlini mengaku telah melapor secara resmi ke Polda Sumut dengan Nomor STTLP/B/1375/2025/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Agustus 2025.

Namun, laporan itu seakan menguap tanpa tindak lanjut. “Hampir dua bulan saya menunggu. Tak ada panggilan pemeriksaan lanjutan. Kalau aparat bisa mengambil uang seenaknya, di mana lagi rakyat mencari keadilan?” ungkapnya.

Tak berhenti di dugaan pencurian uang, Rahmadi juga disebut menjadi korban kekerasan fisik saat berada dalam tahanan. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria dalam kondisi babak belur, diduga Rahmadi, dipukul berulang kali.

Wajah lebam dan luka di punggungnya kini menjadi bukti hidup bahwa tindakan kekerasan aparat masih menghantui ruang penyidikan.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, S.H., menyebut peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal.

Ia menduga ada rekayasa dalam proses penangkapan dan penyitaan barang bukti, termasuk potensi peralihan sabu dari tersangka lain ke Rahmadi.

“Ada kejanggalan sejak awal. Bukti yang diserahkan tidak sinkron dengan berita acara. Kami curiga, Rahmadi dijadikan kambing hitam untuk menutupi transaksi narkoba yang sebenarnya,” tegas Ronald.

Ronald menambahkan, praktik seperti ini merusak marwah penegakan hukum.

“Hukum bisa mati di tangan penegaknya sendiri jika kasus seperti ini dibiarkan. Bayangkan, korban disiksa, uangnya hilang, dan laporan istrinya tak digubris.Ini bukan lagi penyalahgunaan wewenang, ini pengkhianatan terhadap sumpah jabatan,” ucapnya keras.

Desakan publik kini menguat. Aktivis dan pengamat hukum meminta Kapolda Sumut membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Rahmadi, agar tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan.

“Kita menunggu langkah tegas Kapolda. Jangan biarkan institusi besar seperti Polri dikoyak oleh oknum rakus dan brutal,” ujar Marlini sembari menegaskan tekadnya untuk terus memperjuangkan kebenaran.(red)

photo : istimewa

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru