Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:11

40306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.

Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.

Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.

Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.

Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.

Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.

Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Keluarga Rahmadi tak tinggal diam. Abang kandung korban telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/525/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban internal.

Massa pengunjuk rasa menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.

Yang membuat publik semakin terkejut, rekam jejak Kompol DK ternyata tidak bersih. Ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu karena terlibat kasus pemerasan.

Saat itu, pencopotan dilakukan setelah Kompol DK diduga memeras warga dalam proses hukum yang sedang ditangani.

Namun, entah bagaimana, Kompol DK kembali menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba.

Menanggapi desakan massa, pihak Polda Sumut akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa tim akan turun langsung ke Tanjungbalai pada Senin mendatang untuk menggali keterangan dari korban Rahmadi.

Namun hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Kompol DK.

Aksi ini menjadi sorotan luas di Sumatera Utara. Bukan hanya karena skala massanya yang besar, tetapi juga karena simbol-simbol protes yang muncul melalui papan bunga.

Dari “Tolong PTDH Kompol DK!” hingga “Matinya Keadilan di Sumut”, semua tulisan itu menggambarkan betapa tingginya kekecewaan publik terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi pelindung masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Polda Sumut: apakah akan benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan aparat bermasalah berlindung di balik seragam.(AVID)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru