Oscar Tak Pakai Baju Tahanan di Persidangan, Prosedur Dirusak di Depan Hukum

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:44

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang menyeret terdakwa Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang, Selasa, 22 Juli 2025 pukul 15.40 WIB. Oscar, seorang pria berbadan besar yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta, kembali menuai sorotan publik bukan hanya karena kekerasan yang dilakukannya terhadap wartawan Leo Sembiring, melainkan juga sikap arogannya selama proses peradilan.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi Edo Barus itu berlangsung ganjil. Oscar tidak mengenakan baju tahanan seperti umumnya narapidana. Ia justru tampil santai dengan kemeja lengan pendek dan celana panjang laiknya orang bebas. Bahkan, baju tahanan tampak sengaja diletakkan di atas lututnya, bukan dikenakan sebagaimana mestinya.

Lebih mengundang tanya, dalam persidangan Oscar terlihat cengar-cengir, mengoyang-goyangkan kaki, dan menopang dagu dengan santai. Anehnya, tidak satu pun dari Majelis Hakim menegur tingkah terdakwa yang jelas mencederai etika persidangan. Ketua majelis tampak membiarkan pertunjukan itu bergulir tanpa sikap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi Edo Barus yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta gamblang. Ia menyebut Oscar memiting korban selama hampir sepuluh menit saat kejadian di sebuah kafe di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Oscar langsung membantah keterangan Edo, namun tidak memberi bantahan yang meyakinkan.

Lebih jauh, fakta mengejutkan turut terkuak di ruang sidang. Oscar mengakui bangunan miliknya yang saat itu sedang dikonfirmasi wartawan ternyata belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini memperkuat dugaan bahwa pertemuan di kafe yang berujung kekerasan itu berkaitan erat dengan upaya Oscar menutupi pelanggaran hukum dalam aktivitas usahanya.

Leo Sembiring, korban penganiayaan yang hadir di ruang sidang, angkat bicara. Ia menyebut bahwa baju miliknya sempat ditarik hingga koyak saat kejadian. Oscar bahkan mengancam akan menelanjangi dirinya. Beruntung, ia berhasil melarikan diri. Leo juga mengingatkan JPU dan hakim agar tidak kecolongan menghadirkan saksi-saksi palsu yang diduga disiapkan untuk menyudutkannya.

“Saya harap saksi-saksi yang dihadirkan benar-benar saksi fakta, bukan bayaran. Jangan sampai ada skenario jahat dalam pengadilan ini. Ini bukan perkara kecil. Ini soal keselamatan, integritas, dan martabat pers,” ujar Leo dengan nada tegas.

Leo juga mengkritik keras jaksa Evi Yanti Pengabean yang disebutnya telah memblokir WhatsApp miliknya. Ia meminta agar jaksa bersikap profesional dan menuntut Oscar dengan hukuman yang maksimal. Tak hanya itu, Leo menyatakan akan menyurati Presiden RI, Ketua MA, Komisi Yudisial, dan jajaran lembaga penegakan hukum lain karena menilai jalannya sidang mulai janggal.

“Saya lihat ada kejanggalan dalam persidangan. Bila sidang ini terus diulur, saya patut menduga ada yang menerima sesuatu. Oscar layak dijatuhi hukuman maksimal. Jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” pungkas Leo.

Amatan wartawan usai sidang memperlihatkan Oscar Sebayang digiring kembali ke sel tahanan di belakang ruang sidang tanpa borgol dan tetap tidak mengenakan baju tahanan. Penampakan ini seakan menjadi simbol betapa hukum tampak tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan informal dan keberpihakan. Jika aparat hukum tak segera menunjukkan ketegasan, maka ruang peradilan bukan lagi tempat keadilan ditegakkan, melainkan panggung arogansi para pelaku kekerasan. (TIM)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27