Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:15

40323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pelaku pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh S (65) kepada J (13) di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar. Diketahui dari keterangan saksi, pelaku sudah melakukan pelecehan tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yaitu cucu kandungnya sendiri J (13).

Diketahui dari keterangan kepala Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Sri Wahyuni, pelaku dan korban tinggal di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sebagai pendatang dan bukan warga asli Desa tersebut.

“Pelaku dan korban bukan warga sini, pelaku dan korban itu warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar.” Kata Sri kepada tim Wartawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Mariati sebagai saksi mata atas pelecehan tersebut mengaku, melihat kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di pondok gubuk belakang rumah pelaku, di desa Tanag Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sekitar pukul 14.13 Wib, Minggu siang (15/6/2025).

Mariati sebagai saksi mata, melaporkan kejadian tersebut pada Rabu siang (18/6), kepada tim Wartawan. Pada saat melapor, Mariati mengatakan pelaku pelecehan adalah kakek kandung dari korban, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat saya taya dengan korban, rupanya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya itu sudah lebih dari satu kali, pelaku nya juga kakek kandungnya.” Ujarnya.

Diketahui dari keterangan saksi, Mariati, korban tinggal bersama pelaku dan istri pelaku di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar.

Saat tim Wartawan menayakan kepada saksi, mengapa orang tua korban tidak melapor ke pihak polisi atas kejadian tersebut, Mariati mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbalakangan mental dan tidak tinggal bersama pelaku S (65) dan korban J (13), allias beda desa.

“Kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan atas kejadian tersebut, dengan alasan masih kelurga.” Terang Mariati dengan raut wajah resah terhadap pelaku.

Dengan keterangan yang sama, Kepala desa Tanah Merah Deleng Megakhe Sri Wahyuni, juga mengatakan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan ke pihak berwajib sebab pelaku masih saudara korban.

untuk proses Hukum lebih lanjut prilaku pelecehan tersebut, Kepala Desa Deleng Megakhe Sri Wahyuni berkomitmen akan melaporkan ke Polres Aceh Tenggra untuk proses hukum.

Sri Wahyuni juga mencetuskan bahwa pihak keluarga pernah mengungkapkan, keluarga pelaku kebal hukum. “Pada saat saya mencoba melaporkan, pernah juga dari mulut salah satu keluarga pelaku bahwa keluarga tersebut kebal hukum.” lanjutnya

Ia juga berharap pelaku S (65) agar secepat mungkin diproses oleh pihak berwajib. Tim wartawan juga berkomitmen untuk mengawal kejadian tersebut hingga tuntas dan berharap Polres Aceh Tenggara se-segera mungkin menidaklanjuti jika masyarakat melapor.

(Fenra)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:53

Jaga Pesisir Pantai, Ny. Artika Anton Milala Pimpin Ibu-Ibu Persit Tanam Mangrove di PPLH Puntondo

Senin, 4 Mei 2026 - 23:34

Dimulai dari Subuh: 3 Babinsa Koramil 1426-04 Galesong Jaga Ukhuwah Lewat Safari Subuh

Senin, 4 Mei 2026 - 04:30

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Serma Kamaruddin Pimpin 35 Warga Bersihkan 100 Meter Selokan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:27

Perkuat Ukhuwah Islamiyyah Lewat Fajar: Personel Koramil 1426-03/Galut Jadi Pelopor Subuh Berjamaah

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:45

Sunarti, S.Pd., M.Pd. Serukan Semangat Hardiknas 2026 Inspiratif

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:08

Semangat Hardiknas 2026, Kepala SDN 175 Bonto Baddo

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:05

Kepala Sekolah SDN 143 Inpres Topejawa Ucapkan Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:05

Pecah! 1000 Guru Banjiri Alun-Alun, Wabup Bersama Dandim Takalar Pimpin Gerak Jalan Hardiknas Ke-67

Berita Terbaru