Kasus Tawuran Berujung Krisis Hukum Anak: Medan Labuhan Jadi Sorotan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:45

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait kasus tawuran yang melibatkan sembilan tersangka, tujuh di antaranya anak di bawah umur, terjadi polemik di masyarakat Medan Labuhan. Penolakan penangguhan penahanan terhadap ketujuh anak tersebut, termasuk seorang pelajar kelas 10 yang akan menghadapi ujian kenaikan kelas, mendapat kecaman publik.

Desakan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, pun mengemuka, ditujukan kepada Kapolres Belawan.

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menjadi sorotan utama. Penolakan penangguhan penahanan dinilai tidak mempertimbangkan hak-hak anak dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan para anak, terutama M.S (16), pelajar kelas 10 yang terancam tidak dapat mengikuti ujian kenaikan kelas.

Keluarga para anak dan berbagai elemen masyarakat menyatakan keprihatinan atas situasi ini.

” Mereka mendesak agar proses hukum yang dijalankan mempertimbangkan aspek pemulihan dan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Desakan pencopotan Iptu Hamzar merupakan bentuk tuntutan agar kasus ini ditangani secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU SPPA. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut.

Hal senada dikatakan Balai Pemasyarakatan ( BAPAS ) Muktar Rambe dan Saiful Azhar , mereka merekom Pasal 32 Undang undang No.11 tahun 2012 tentang Peradilan terhadap Anak , Bahwa Penangguhan Penahanan terhadap anak bisa dilakukan apabila orang tua sebagai penjamin dan di dukung oleh lembaga Suadaya masyarakat , yang dalam hal ini oleh LSM Penjara. (*)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru