Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 28 April 2025 - 05:51

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang diadakan di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), berakhir dengan gelombang protes dari para peserta.

Para peserta melancarkan aksi protesnya kepada panitia dan juri Pandi.

Kritik tajam dilayangkan terhadap transparansi penilaian, kualitas penghargaan, hingga ketidakpastian pemenuhan janji hadiah, menggiring ajang ini ke dalam sorotan negatif komunitas otomotif lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti Supermoto, Street Bike Style, Racing Look, Vietnam Style, hingga RX King Standart Original.

Biaya pendaftaran dipatok Rp300.000 untuk online dan Rp350.000 untuk pendaftaran langsung.

Kekecewaan peserta mencuat setelah pengumuman pemenang, khususnya di kelas Supermoto. Beberapa peserta mempertanyakan kesesuaian hasil penilaian dengan pakem modifikasi.

Afrizal Fadly Nasution, salah satu peserta kelas Supermoto, menyampaikan keberatannya.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujarnya.

Supermoto sertifikat kosong

Selain penilaian teknis, persoalan administrasi penghargaan juga menjadi sorotan. Peserta dari beberapa kategori, termasuk Supermoto dan Medan Style Matic, mengaku belum menerima sertifikat “The Best” seperti yang dijanjikan panitia. Trophy yang diterima pun dinilai tidak layak.

“Bayar Rp300 ribu untuk ikut, tapi yang kami dapat hanya trophy plastik murahan. Sertifikat tidak ada, uang tunai yang dijanjikan juga tidak diberikan. Katanya menyusul dua hari lagi, tapi ini sangat mengecewakan,” kata seorang peserta kategori The Best Medan Style Matic nomor 070.

The Best tapi sertifikat tak ada

Sesuai regulasi bertajuk GARASI ETIBONH Manhattan Urban Market Cup World Rasia Ruang Presented by Biker’s Sionul Edan Odif Contest Part 3-2025, panitia menjanjikan piala, sertifikat, uang tunai untuk juara 1 sampai 5 di tiap kategori, serta satu unit motor matic untuk pemenang utama. Namun, banyak peserta merasa janji tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

Peserta juga menyoroti ketidaksiapan panitia dalam aspek teknis, seperti mewajibkan unit motor standby sehari sebelum acara tanpa kompensasi atau fasilitas yang memadai.

Menanggapi protes peserta  Pandi, salah satu panitia sekaligus juri, ketika dikonfurmasikan wartawan, menyatakan semua keputusan diambil berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian. Kalau ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya, saya siap jelaskan,” kata Pandi.

Pernyataan ini dinilai belum cukup meredakan kekecewaan peserta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak penyelenggara terkait penyelesaian berbagai keluhan yang muncul.

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa dalam dunia modifikasi otomotif yang penuh kreativitas, kredibilitas panitia, profesionalisme pelaksanaan, dan penghargaan terhadap peserta adalah kunci utama menjaga kepercayaan komunitasi.(red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru