Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 22 April 2025 - 22:18

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar  | Nama seorang perempuan berinisial Nisa mencuat ke permukaan sebagai sosok yang diduga kuat menjadi pemasok sabu dan pil ekstasi di tempat hiburan malam Studio 21, yang berlokasi di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber berinisial Bedul (nama samaran) kepada sejumlah awak media pada Selasa (22/4/2025).

Menurut pengakuan Bedul, aktivitas ilegal yang dilakukan Nisa sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, ia seolah kebal hukum dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

“Selama ini aman-aman aja dia, padahal semua orang tahu dia yang pasok barang haram itu di Studio 21. Tapi herannya, gak pernah ketangkap,” ungkap Bedul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bedul menyebutkan bahwa Nisa diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat sehingga usahanya terkesan dilindungi. “Bekingnya kuat itu bang, gak akan bisa ditangkap. Aku dengar dulu dia sempat dekat dengan UH, tapi sekarang aku gak tau dia ma siapa,” kata Bedul, tanpa merinci siapa sosok UH yang dimaksud.

Tempat hiburan malam Studio 21 sendiri belakangan menjadi sorotan masyarakat karena diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan tempat transaksi barang terlarang. Sejumlah pengunjung yang ditemui secara terpisah juga mengakui kebenaran informasi tersebut, namun enggan bicara lebih jauh karena khawatir akan keselamatan mereka.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) Henderson Silalahi, angkat bicara. Ia mendesak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Studio 21.

“Kami mendesak agar aparat melakukan razia setiap hari di sana. Jangan tunggu laporan masyarakat, karena ini sudah jadi rahasia umum,” tegas Henderson.

Menurut Henderson, pembiaran terhadap tempat hiburan malam Studio 21 yang menjadi tempat subur peredaran narkoba hanya akan merusak generasi muda dan menciptakan citra buruk bagi Kota Pematang Siantar. Ia pun meminta pemerintah kota tidak tutup mata atas situasi yang dinilai sudah sangat memprihatinkan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematang Siantar maupun BNNK Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan terhadap Nisa maupun permintaan razia rutin ke Studio 21.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bisa bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus-kasus narkoba tanpa pandang bulu. Keterlibatan oknum aparat dalam melindungi pelaku kejahatan, jika benar terbukti, harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
(Harianto Siahaan/ZK)

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru