Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

- Team

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR-Masalah pemukulan  atau penganiayaan di dalam kuil yang terjadi dalam acara Maha Puja Tiruvila  pada tanggal 14 Juli 2024 yang dilakukan oleh salah satu Pendeta  Mittun dan  selaku Pemimpin Shri Mariamman.  dimana pemukulan tersebut terjadi di jalan diponogoro  kota Pematang Siantar .

Pendeta Mitun Ini memberikan contoh perilaku  yang tidak baik kepada jemaat yang datang pada acara  maha puja tiruvila ini .

Pendeta Mitun ini terkesan kebal hukum dan dekat sama pejabat pejabat dikota Pematang Siantar makanya sampai saat ini dia masih bebas berkeliaran .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tentang Pendeta Mitun Ini sudah laporan yang keempat tapi sampai saat ini dia belom di proses secara hukum atau pun dilakukan penahaannan oleh wilayah hukum Pematang Siantar .


Laporan Pertama  atas nama pelapor RITA KUMARI pada tanggal 06 juli 2023 tadi di paksa damai oleh Polres Pematang Siantar .Nomor :LP/B/323/VII/2023/SPKT /POLRES PEMATANG SIANTAR ,dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksin Elektronik UU NO 19 TAHUN 2016.\\\\\\\”KUBUNUH MAMAK MU LAPOR LAH DAN KALAU DATANG KAU KEKUIL KUPOTONG LEHER MU .

Laporan Kedua atas nama pelapor  ENDRA MANJU MALINI  pada tanggal 18 juli 2023.Nomor : LP/B/24/VII/2023/SPKT/POLSEK  SIANTAR BARAT.dugaan  Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 ,KHUP Pasal 369.\\\\\\\”TETAP KELUAR BAHASA DARI MULUT KUBUNUH KAU KUBUNUH KAU\\\\\\\”.

Laporan Ketiga atas nama pelapor  MARADONA  pada tanggal 05 Agustus  2023.Nomor: LP/B/20/VIII/2023/SPKT/ POLSEK SIANTAR SELATAN .dugaan Tindak Pidana Penganiayaan  UU nomor 1 tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.dan laporan sudah hampir setahun jalan di tempat ,selama pergantian Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan yang baru ,hasil visum baru diambil dan berkas naik dan di limpahkan ke kejaksaan .ini penganiayaan berat gigi Maradona sampai patah empat buah dan rahangnya goyang semua bibir dan muka pecah pecah tapi jaksa dengan enaknya mengembalikan berkas dengan P 19 ,alasan berkas tidak lengkap ucap JPU ROBERT DAMANIK .

Laporan Keempat atas nama pelapor RITA KUMARI  pada tanggal 14 Juli 2024 Nomor :LP/B/378/VII/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.pemukulan terhadap ENDRA MANJU MALINI seaorang perempuan  pingsan dan  sampai opname dan rawat inap  di Rumah  Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar,mencekik memukul suami nya ENDRA MANJU MALINI dan luka dekat alis mata dan mencekik seorang lagi yang diketahui adik nya  ENDRA MANJU MALINI  sampai kesusahan bernapas.

Pasalnya dalam keterangan yang didapat oleh media melalui salah seorang saksi  yang di tempat lokasi menceritakan dia memukul tapi yang dipukul tidak ada membalas .\\\\\\\”Seorang pendeta kok perlakuan nya biadap begitu ,seharus nya dia memberikan contoh yang baik kepada jemaat atau umat nya bukan memberikan contoh yang tidak baik seperti itu \\\\\\\”ucap seorang umat Hindu .

Kepada pemerintah kota  Pematang Siantar  dan pihak kepolisian tolong tangkap segera seorang pendeta yang macem kae begini  jangan buat malu kota Pematang Siantar.apalagi dia sempat mengucapkan kata kata \\\\\\\”Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Dia,Dia Anggota FKUP   Dan Dia  Dekat Dengan Walikota Pematang Siantar\\\\\\\” dan kami akan kawal kasus ini sampai kemana pun .ucap Wakil ketua LSM DPD LSM ANTARA SUMUT .

Kepada awak media, Minggu (14/7/2024), RAYMON BERLIN GULTOM. menyampaikan kekecewaanya terhadap Wilayah Hukum Pematang Siantar  yang terkesan lambat dalam penanganannya, karena sampai sekarang ini para pelaku penganiayaan  terhadap orangtua dan saudara kandung nya sendiri masih bebas berkeliaran. Selain itu, nyawanya juga merasa terancam karena tidak ditangkapnya para pelaku.\\\\\\\”TOLONG INI JADI ATENSI BUAT WILAYAH HUKUM POLRES PEMATANG SIANTAR \\\\\\\” ungkap nya.

 

Selain itu,LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA CANANG SIANTAR SIMALUNGUN Aksi tak terpuji dilakoni pendeta\\\\\\\” yang dituju dalam dunia hukum bukan hanya peraturan, namun juga perilaku dan kultur. Sehingga menurutnya jangan sampai terulang perilaku oknum pejabat yang menunjukkan arogansi dan kekerasan yang tidak terkendali pada rakyat apalagi seorang pendeta yang menganiaya orang tua atau saudara kandung nya sendiri \\\\\\\”ungkap nya .

Kejadian itu disaksikan oleh semua umat dan oknum polisi yang bertugas melakukan pengamanan diacara itu .

Anwar Tanjung

Berita Terkait

Nama Nisa Mencuat! Diduga Pemasok Sabu dan Ekstasi di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI B: Tolong APH Tindak Tegas!
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru