Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Keterangan 4 saksi kunci dalam perkara dugaan pembunuhan oknum dosen, Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir perlahan mulai membuka tabir kematian korban. Dari keterangan para saksi diketahui bahwa saat kejadian salah seorang saksi ada mendengarkan suara rintihan orang minta tolong dari dalam kamar korban. Sedangkan keterangan saksi lainnya, Nike mengakui kalau hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusli Maralen Situngkir tidak harmonis atau sering cekcok.

“Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis dan hari ini hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,”ungkap Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Rabu (9/4) di Medan.

Lebih jauh, menurut Ojahan Sinurat, terdakwa juga dinilai ngawur dan lari dari substansi perkara saat meminta kepada Majelis Hakim untuk menahan saksi, Ucok karena dinilai memberikan keterangan yang tidak benar. “Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tidak ada kewajiban hukum bagi saksi, ketika mendengar suara rintihan orang minta tolong untuk menolong orang tersebut.

Saksi Surya Bakti alias Ucok dalam keterangannya, ada 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong, dan pada saat jeritan minta tolong ke-4 ada juga suara bisik-bisak tapi lebih kuat jeritan minta tolong suara korban. Saksi dapat memastikan suara minta minta tolong itu adalah suara korban. Karena sekali 3 hari korban datang ke belakang tempat saksi kerja.

Keterangan saksi lainnya, Charles Robinson Ritonga, Humas RS Advent menerangkan, pertama sekali saat melihat korban diantar ke RS, ia meragukan meragukan kalau itu korban kecelakaan. Karena tidak ada bekas pasir-pasir jalanan di bagian tubuh korban. Guna memastikan saksi, Charles kemudian menghubungi petugas unit Lantas Polsek Helvetia untuk cek ke lokasi kejadian. “Dari keterangan personel unit Lantas yang sudah melakukan cek lokasi kejadian dieperolah informasi bahwa tidak ada indikasi kecelakaan di lokasi tersebut,”ungkapnya.

Ojahan Sinurat berharap, agar kedepannya Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan ini tetap. Agar perkara ini bisa diikuti secara utuh. Sebab kalau ada pergantian Majelis Hakim bisa merepotkan karena ini perkara serius dan menyita perhatian publik. (Tim)

Berita Terkait

DPW GNI Sumut Akan Gelar Aksi Damai di Polresta Deli Serdang, Desak Keadilan atas Dugaan Salah Tangkap Empat Warga
Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat
OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau, Alumni UIN Suska Bentuk TPF
Mahasiswa Psikologi USU Pelajari Pembinaan Kepribadian Warga Binaan di Lapas Perempuan Medan
Sinergitas Tanpa Batas, Kalapas Lubuk Pakam Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Upaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lapas Binjai Berikan Sosialisasi Bagi Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan dan Ka. UPT Pemasyarakatan Medan Sekitar Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan
Pesta Adat Batak Rodrick dan Anggita Sakral dan Meriah

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:26

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Antusias Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kamis, 6 November 2025 - 22:13

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 17:43

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

Kamis, 6 November 2025 - 08:31

Proyek Drainase Lingkungan Kalampa Diduga Asal Kerja, Tak Ada Penggalian Pondasi

Kamis, 6 November 2025 - 06:50

Sekolah Dibongkar, Dua Bulan Belum Dikerjakan: Orang Tua Siswa SDN 139 Benteng Sanrobone Keluhkan Lambannya Proyek

Kamis, 6 November 2025 - 05:33

TMMD Ke-126 Resmi Ditutup, Bukti Nyata Sinergitas TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Kamis, 6 November 2025 - 03:29

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 03:19

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru