Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:09

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pihak Pondok Pesantren Darul Amin yang di Aceh Tenggara, enggan memberikan keterangan terkait kasus pemukulan siswa 12 tahun yang tejadi beberapa waktu lalu.

Terkait kasus pemukulan siswa, Awak media perupaya mengkonfirmasi, pengurus dan pimpinan Pondok Pesantren Darul Amin, melalui pesan WhatsApp nya, terlihat keterangan sudah contreng dua ( sudah dibaca) namun mereka enggan membalas, memberikan keterangan.

Dedi Cahyadi selaku orang tua korban 12 tahun saat di konfirmasi awak media mengatakan, “hari ini saya lagi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, karena tadi sekitar jam 10.00 wib tiba2 anak saya berteriak mengalami rasa sakit di punggungnya dan istri saya yg melihat mengalami Syok, kemudian anak dan isteri saya saya bawa ke Rumah Sakit Sahoedin Kutacane, Isteri dan anak saya mengalami trauma fsikis akibat kejadian tersebut” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ia, kasus ini sudah saya Laporkan ke Polres Aceh Tenggara, untuk penangananya saya serahkan kepada pihak yang berwajib, mudah mudahan pihak berwajib secepatnya mengusut tuntas, dan pihak pondok pesantren harus bertanggungjawab sepenuhnya, karna kejadian penganiayaan terhadap anak saya dilakukan oleh Mudabirnya dimana Mudabir ini pasti mendapat tugas dari ustad atau yayasan Pondok Pesantren Darul Amin, jika tidak mana mungkin Mudabir yg seorang santri secara sukarela menjadi pengasuh santri baru, ujarnya.

Dedi juga berharap kejadian seperti ini cukup menimpa anak saya untuk yg terakhir kalinya, jangan sampai menimpa santri yg lain kedepannya dan kepada Dayah Aceh mohon supaya turun melakukan investigasi ke Pondok Pesantren Darul Amin, untuk membenahi pengurus pondok pesantren tersebut, harapnya ( Red )

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru