Imam Desa Lebang Manai Utara Dinilai Tidak koperatif, ELHAN-RI : Surat Yang Dilayangkan Tidak Sesuai Kenyataan, Berharap APH Untuk Mempertanyakan

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Tarkait Kasus yang dialami Warga lingkungan ciniayo Kelurahan Canrego Kecamatan polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan hilangnya anak ponakannya yang tidak pulang semenjak kesekolah diduga karena dipengaruhi untuk minggat oleh teman lelakinya temannya yang diluar lingkup sekolah kini pendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar.

Dijelaskan oleh keluarga korban, “Semenjak anak gadisnya tidak pulang kerumah sejak tanggal 21 Mei 2024 setelah kesekolah, tiba-tiba pihak korban menerimah surat penyampaian pemberitahuan “minggat” Dari imam desa Lebang manai Utara Kecamatan Rumbia kabupaten Jeneponto pada tanggal 24 Mei 2024, dan hari itu pula pihak keluarga korban langsung bergegas menuju ke tempat imam desa tersebut untuk. Memastikan kebenarannya namun kekecewaan yang didapatkan karena surat pemberitahuan tersebut tidak bisa dibuktikan” Ungkap keluarga korban.

Keterkaitan kasus tersebut Ketua investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Angakat bicara, menurutnya selain perbuatan yang dilakukan selaku pemeran utama yakni Jufry yang diduga sudah mencederai dunia pendidikan anak tersebut, pihaknya juga sangat menyayangkan fungsi Imam Desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi sebagai Imam Desa, kuat dugaan adanya sepengetahuan Imam Desa Lebang Manai Utara terkait berbuatan yang dilakukan oleh oknum yang membawa minggat anak tersebut. Kamis.(30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari hasil laporan penelusuran tim investigasi pencari fakta Lembaga ELHAN-RI yang kami terima, menjelaskan bahwa hasil Chat dari salah seorang yang mengaku sebagai menantu dari Imam desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama musalkir Dg ngawing mengakui bahwasanya dirinya yang membuat surat pembemberitahuan minggat tersebut dan ditanda tangani oleh Imam desa Lebang Manai Utara yakni Akib Tompo.

Berikut hasil komunikasi tim investigasi pencari fakta DPP Lembaga Elhan-Ri melalui Chat WhatsApp dengan pengakuan Musakkir Dg Ngawing yang mengaku menantu dari imam desa Lebang manai Utara yang terkesan melindungi imam desa untuk di konfirmasi.

Saat ditanya apa betul kita Imam Desa Lebang Manai Utara? ” Bukan Saya Pak, saya kaur keuangan Desa Lebang manai Utara, mertuaku yang Imam Desa pak” Jawabnya melalui Chat WhatsApp

Lebih lanjut saat ditanya, bapak yang buat suratnya? Terus yang tanda tangan siapa pak? ” Yang tanda tangan pak Imam, ada format khusus semua jenis surat didesa pak, karena saya yang bertugas membuat surat didesa pak, saya kaur keungangsn didesa pak dan saya diberikan kepercayaan oleh kepala desa untuk melayani masyarakat terkait persuratan” jawab Musakkir dg Ngawing melalui pesan Chat WhatsApp

Kembali saat ditanya oleh tim investigasi pencari fakta Lembaga Elhan-RI berupaya untuk konfirmasi dan meminta nomor Imam desa Lebang Manai Utara malah Musakkir dg Ngawing terkesan mengalihkan pertanyaan dengan jawaban ” Saya yang buat itu surat pak, berdasarkan keterangan dari perempuan sewaktu saya dan pak imam wawancara dengan dia” Ujar Musakkir yang dikutip dari hasil balasan Chat WhatsApp

Lebih dalam dikaji dari hasil chat tersebut, Adi Silele ketua investigasi Lembaga ELHAN-RI menilai peran imam desa Lebang manai utara tidak bertanggung jawab dan koperatif dalam menjalankan fungsi tugas sebagai imam desa, kuat dugaan jabatan yang di embannya dikendalikan oleh menantunya, keterkaitan hal tersebut kami berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar memanggil oknum Imam Desa tersebut bersama menantunya, kuat dugaan adanya keterlibatan sepengetahuan tentang minggatnya anak Siswi SMA tersebut” Tutupnya (Red)

Bersambung….

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 17:55

Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:10

Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:28

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Senin, 12 Januari 2026 - 03:22

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:34

Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:51

Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:57

Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terbaru