Baitul Mal Jalin Kerjasama , Cecar Muzakki Zakat Melalui Dinas DP2TSP di Agara

- Team

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:14

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Peningkatan kesadaran kita wajib zakat bagi pemilik Badan Usaha di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Dewan Pengawas Baitul Mal menjalin kerjasama dengan Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DP2TSP) setempat.

Dalam Komitmen Kerjasama tersebut, dijalin melalui rapat kerja antar Dewan Pengawas Baitul Mal bersama DP2TSP, dilaksanakan, pada, Kamis 16 mei 2024

Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin Sekedang S. Ag, menyampaikan kerja sama yang dibangun melalui DP2TSP itu adalah bentuk rujukan dari Pasal 102 Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, pada pasal 102 Qanun Aceh itu, menjelaskan bagi setiap orang beragama islam yang memiliki Badan Usaha dimiliki oleh orang islam dan berdomisili di wilayah Aceh memenuhi syarat sebagai muzakki, diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2.5 persen.

Sedangkan, bagi yang tidak memenuhi syarat, diwajibkan mengeluarkan infak sebesar 1 persen pada setiap tahunnya, sedangkan bagi yang tidak taat dengan Qanun tersebut, akan dikenakan ‘sanksi uqubat, terangnya Kasirin kepada media ini.

Dalam kesempatan itu, Kasirin menyampaikan bahwa Baitul Mal Aceh Tenggara, terus berupaya untuk menggali peningkatan potensi dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) yang menurutnya, belum memenuhi standar.

“Sangat perlu untuk terus digali demi pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari ZIS Badan Usaha. Hal ini, dilaksanakan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga fakir dan miskin di Aceh Tenggara,” sebutnya.

Dalam acara, turut dihadiri Kepala DP2TSP, Edy Supriadi, bersama segenap jajarannya. Acara itu, dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Kasirin Sekedang S. Ag, hadir juga, Sekretaris Dewan Pengawas, Rudi Hartono dan Ketua Badan Baitul Mal,  Dr. Sufian Husni Salam M. Ed.

Rapat Kerja Upaya Peningkatan ZIS di DP2TSP Aceh Tenggara, Kamis 16 mei 2024 (HO/Dok Baitul Mal Agara).

( Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru