Baitul Mal Aceh Tenggara Bangun Kerjasama Dengan Dinas P2TSP Untuk Peningkatan Dan Membayar ZIS.

- Team

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:30

40387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminal24.com-Baitul Mal Kabupate Aceh Tenggara menjalin kerja sama dengan Dinas Pelayanan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Setempat dalam rangka peningkatan kesadaran para muzakki wajib berzakat baik perseorangan, pelaku usaha dan Badan usaha yang berdomisili di Aceh Tenggara kamis 16/5/2024.

Kesepakatan bersama antara Baitul mal dengan kantor P2TSP dalam rangkat peningkatan kesadaran setiap warga khususnya Muslim, pelaku usaha dan Badan usaha dalam rangka menunaikan kewajiban zakat dan mengeluarkan infaq.

Melalui Baitul mal Kabupaten Aceh Tenggara hal ini merupakan perintah Qanun  Aceh no 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagai mana yang telah di ubah dengan Qanun Aceh no 3 tahun 2021 tentang perubahan Qanun Aceh No 10 tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pasal 102 yang mewajibkan setiap orang yang beragama islam atau Badan Usaha yang dimiliki orang islam dan berdomisili atau melakukan usaha di wilayah aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki maka wajib menunaikan Zakatnya sebesar 2.5 % sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat maka wajib mengeluarkan infak sebesar 1 % setiap tahunnya.

Ketika dikonfirmasi kriminal24.com salah ketua Dewas Baitul Mal. Kasirin S.Ag Dan dia menjelaskan. diberikan kepada Baitul Mal setempat serta bagi yang tidak taat akan dikenakan ‘Uqubat karena melakukan jarimah Ta’zir .Di dalam acara Sosialisasi dan pertemuan kamis 16/5/2024.

Sementara Anggota BMK Sahipul Anwar mengemukakan ” bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah diterapkan secara langsung setiap bulannya dan di pungut oleh UPZ di setiap OPD atau dinas lembaga instansi. dan di setor ke Rekening Kas umum Daerah”.

Acara Sosialisasi dari Baitul Mal kepada jajaran Dinas P2TSP ini di ikuti Ketua Dewan Pengawas Kasirin Sekedang SAg Sekretaris Dewas Rudi Hartono Sekaligus sebagai pemateri. Ketua Badan Baitul Mal Dr. Sufian Husni Salam MEd. Dr. Sahipul Anwar MA.sebangai pemateri dan turut di hadirin Tgk Saparuddin. Tgk Rabusah Anggota BMK.

Sedangkan dari dinas P2TSP langsung dihadiri Kepala Dinas Edy Supriadi Kabid Pengawasan dan sejumlah pejabat setempat berlangsung di Ruang Rapat kamis 16/5/2024.

Dalam kesempatan ini disepakati Kerjasama Antara Baitul mal dengan P2TSP  dalam meningkatkan dan menggali potensi ZIS  yang belum memenuhi atau mengeluarkan Zakat infaqnya melalui BMK.

Dengan sistim pendekatan dan meningkatkan kesadaran umat serta perlunya upaya penerapan Qanun Aceh No 3 tahun 2021. tentang Baitul Mal.
yang memiliki konsekwensi secara hukum atau upanya paksa sesuai Qanun.

Edy Supriadi Kadis P2TSP Menyambut Positif dan berkomitmen Kerjasama antara BMK dengan P2TSP ini dalam rangka peningkatan PAD secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas khususnya bagi Fakir dan Miskin. di ungkap Supian Husni Salam  Ketua BMK dalam acara ini yang sekaligus menjadi Moderator pertemuan.(M jeni)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru