Dua TSK Bandar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Agara

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 08:15

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Satuan Opsnal Satresnarkoba menerima laporan informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB,

Pada lanjutnya Sesampainya di TKP, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung memasuki rumah dan menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah. Kedua pria tersebut kemudian diperiksa terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi, keduanya menunjukkan tempat penyimpanan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah R (19) dan HA (16), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari penangkapan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ” 76 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 4,70 gram, 9 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 0,52 gram, 1 buah kotak bekas rokok merek Sampoerna, 1 buah kotak bekas susu merek Vitonal, 1 bungkus plastik warna putih bening, 1 buah dompet kecil warna pink, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra tanpa kap body. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman dalam keterangannya, mengapresiasi keberhasilan tim Opsnal Satresnarkoba dalam mengungkap dan menangani kasus narkotika ini.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kasi Humas mengakhiri.

Laporan:
Dewan Redaksi
( Salihan Beruh)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru