Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi : Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:54

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 adalah salah satu upaya Ditlantas Polda Aceh meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

Hal tersebut dikatakan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, saat membacakan amanat Kapolda Aceh dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024.

Armia Fahmi mengatakan, operasi tersrbut bukan hanya sekadar tugas, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, sambungnya, tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Oleh karena itu, gelar pasukan dalam operasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh personel siap dalam segala situasi.

“Sebagai aparat penegak hukum, tugas personel yang terlibat operasi tidak hanya sebatas pada penindakan semata, tetapi lebih dari itu, kita harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Kita harus bisa menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukanlah suatu beban, melainkan suatu kebutuhan untuk menjamin keselamatan kita semua,” kata Armia Fahmi di hadapan personel apel gelar pasukan.

Ia juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam operasi keselamatan ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta melaksanakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan dan sosialisasi.

“Lakukan tugas operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru merasa teredukasi dan terinspirasi untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pesan Armia Fahmi.

Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran), pada tahun 2022 terdapat sebanyak 81.339 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 163.419 kasus. Artinya terjadi peningkatan pelanggaran 502 kasus.

“Dari data pelanggaran itu, apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tetapi juga materi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah, aktivitas masyarakat tentunya akan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian.

Hal tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2024” selama 14 hari, mulai 4—17 Maret 2024.

Kata Iqbal, apel gelar pasukan ini juga sebagai cipta kondisi menjelang Ramadan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Usai apel gelar pasukan juga dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, penyerahan helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar dan komunitas motor, serta dilanjutkan dengan penampilan safety riding oleh personel Ditlantas Polda Aceh.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru