Caleg Ditipu Kades Marindal II, Sekda DS:: Kita Tindak Tegas

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:11

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas jika ada kepala desa yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya dengan para caleg dalam perolehan suara.

Menurutnya, Pemerintah Deli Serdang siap bertindak tegas dengan menjalankan rekomendasi Gakumdu pada jajarannya yang dilaporkan ke Bawaslu.

“Yang pasti, rekomendasi Gakumdu pasti kita patuhi,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya keluhan seorang caleg berinisial RP yang merasa ditipu seorang kepala desa.

Caleg DPRD Deli Serdang ini mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada JA, seorang Kepala Desa Marindal II Kecamatan Patumbak yang berjanji akan memberikan 2.500 suara untuknya.

Saat pemilihan, ternyata suara RP di desa itu hanya berkisar 800 an, bukan 2.500 seperti yang dijanjikan.

“Sebelumnya Kades JA bahkan menjanjikan bisa membantu 3.000 suara dengan satu suara senilai Rp100 ribu. Saya menyanggupi 2.500 suara dengan nilai total Rp250 juta,” kata RP kepada wartawan, Kamis (29/2/2024)

Uang itu diberikan RP beberapa kali transfer hingga total berjumlah Rp250 juta ke rekening yang diberikan JA.

Ia mengaku yakin dan percaya JA akan membantunya mencarikan suara agar ia bisa duduk di kursi legislatif. JA juga menyakinkannya mampu memberikan suara hingga 3.000 orang.

Sementara JA yang ditemui wartawan di kediamannya mengakui membantu RP untuk meraih suara di desa yang dipimpinnya. Ia juga mengakui menerima uang Rp250 juta dari RP.

“Saya dan tim saya sudah bekerja dengan baik, walau akhirnya hanya mendapatkan 800 suara,” pungkasnya. (Tim/RI-1)/R

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru