Polsek Deli Tua Terkesan Tak Serius Menangkap Pelaku Pencurian Honda Scoopy Di Jalan Karya Kasih Johor

- Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:06

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kepolisian Sektor Deli Tua, terkesan tidak serius menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna biru bernomor polisi BK 4419 AJX di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Ketidak seriusan itu, tercermin dari masih berkeliaran bebasnya pelaku pencurian yang diduga didalangi seorang pemuda berinisial SN alias Tio tersebut.

Kasus pencurian sepeda motor itu telah dilaporkan korban Agus Syahputra alias Putra (36) warga Jl. Sumber Amal No. 212 Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/90/II/ 2024/SPKT/POLSEK DELI TUA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 13 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu Junaidi Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, Agus Syahputra (36) warga Jl. Sumber Amal No. 212 Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas, mengungkapkan dirinya menjadi korban pencurian atas 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru BK 4419 AJX, yang mengakibatkan dirinya menderitak kerugian sekitar Rp 15 juta.

Sumber awak media, Kamis (22/02) menyebutkan, kasus pencurian itu terjadi, Sabtu (30/12/2023) pukul 22.30 Wib, berawal ketika Putra menerima panggilan video call dari SN alias Tio yang merupakan warga sekampung yang memiliki hutang uang dengannya.

Saat itu SN alias Tio mengatakan akan membayar hutangnya dan meminta korban untuk mengambil langsung sendiri uang tersebut ke tempat Tio berada yang mengaku sedang di Jalan Karya Kasih, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Tanpa curiga, korban langsung meluncur ke alamat yang diarahkan Tio, dan sesampainya disana korban langsung disambut seorang pria mengaku suruhan Tio dan meminta korban untuk memarkirkan sepeda motornya di tepi Jalan Karya Kasih, sambil menyebut mereka harus berjalan kaki ke tempat Tio lantaran lantaran gang nya yang sempit dan banyak kelokkan.

Setelah berjalan lebih kurang 100 meter, Tio kembali menelpon korban dan memintanya menunggu sebentar karena dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat itu, sedangkan pria suruhannya diminta Tio untuk membelikan minuman air mineral ke warung terdekat.

Karena kelamaan menunggu, korban akhirnya keluar dari gang ke tempat parkir kendaraannya. Namun betapa terkejutnya, sepeda motornya sudah hilang sedangkan Tio yang dihubunginya sudah tidak aktif lagi.

Korban lalu mencari Tio ke rumah kakaknya di Jalan Sumber Amal tempatnya menumpang, namun saudara perempuannya itu menyebut, pihaknya sudah tak mau bertanggungjawab lagi dengan apapun yang dibuat adiknya, karena sudah banyak korban yang datang ke rumahnya dengan kasus serupa.

“Korban saat itu juga langsung membuat laporan ke Polsek Deli Tua, namun pengaduannya belum bisa diproses karena petugas memintanya melengkapi berkas sepeda motornya dari show room tempatnya membeli kendaraannya,” sebut sumber.

Setelah show room memberikan berkas kendaraannya, pengaduan korban akhirnya diterima pada 13 Februari 2024 dan beberapa hari kemudian korban datang kembali menginformasikan ke Polsek Deli Tua, bahwa Tio ada di Polsek Patumbak menyusul tertangkap massa atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor dan uang Rp 10 juta milik warga lainnya.

Anehnya, Tio yang sudah sempat digelandang warga Polsek Patumbak itu, kini sudah kembali bebas berkeliaran dan itu diketahui korban dari sebuah postingan di akun FB bernama Satrio Nugroho yang memajang sebuah poto dengan petikan status ” Dendam gak ada pembalasan tapi ada “.

“Pelaku kini sudah sporing, tak ada lagi di rumah kakaknya, itu karena ketidak seriusan petugas menangkap pelaku yang selama ini menjual sepeda motor hasil curiannya kepada asbaknya alias penadahnya yang merupakan abang nya sendiri,” tambah sumber.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika coba dikonfirmasikan belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (red)

teks poto : Pemuda SN alias Tio yang diduga otak pelaku pencurian sepeda motot Putra. (Istimewa)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru