Terkait Informasi Perolehan Suara di situs resmi KPU, Ismail Sarlata meminta untuk terus Dikawal

- Team

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:45

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi  |  Berakhirnya masa Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024,Ismail Sarlata menyikapi minimnya perolehan suara yang diperoleh berdasarkan informasi yang dicantumkan disitus resmi KPU.

” Untuk perihal informasi perolehan suara yang ditampilkan pada situs resmi KPU, bukanlah merupakan hasil final dari perhitungan di TPS yang ada di seluruh Rokan Hilir yang belum ditetapkan oleh KPU. Jadi informasi tersebut adalah informasi yang bersifat sementara, yang secara keutuhannya tidak dapat dijadikan acuan baik oleh masyarakat, para caleg dan bahkan partai. ” ucap Ismail Sarlata, saat dikonfirmasi via telp seluler oleh awak media. Minggu (18/02/2024)

Terimakasih untuk awak media yang telah lakukan konfirmasi kepada saya, akan perihal perolehan suara yang disajikan situs resmi KPU, sebelum menyajikan ke pemberitaan akan Informasi perolehan suara caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teruntuk teman-teman media, saya sebagai sosok insan yang memiliki latar belakang dan/atau background Pers, meminta kepada teman-teman Insan Pers untuk tidak semata-mata menyajikan sebuah informasi dalam bentuk pemberitaan yang hanya berdasarkan kepada satu sumber saja yakni dengan mengutip dan mengambil sumber yang kebenarannya belum diyakini oleh siapapun dan apa lagi informasi yang hanya bersifat sementara tanpa melakukan konfirmasi kepada sumber lainnya.

Seperti halnya, melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KPU dan pemilik suara yang ditampilkan di situs resmi KPU, Partai dan/atau langsung kepada sang Caleg, apa lagi dengan mencantumkan informasi dengan judul maupun isi berita yang dapat merugikan seseorang maupun sekelompok orang tanpa izin seperti halnya mencantumkan foto caleg tanpa izin. beber Ismail Sarlata

Perlu diingatkan untuk teman-teman seprofesi tempuhlah jalan-jalan profesional dalam menyajikan sebuah informasi yang disampaikan kepada masyarakat yang semata-mata tidak hanya bersumber pada satu sumber saja. Yang pada akhirnya, seseorang dapat menggunakan haknya sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang apabila informasi yang disajikan, dianggap dapat merugikan nama baiknya maupun sekelompok orang. jelas Ismail Sarlata

Untuk perihal Informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU akan perolehan suara, itu merupakan informasi sementara yang sifatnya belum mengikat dan diyakini sepenuhnya benar oleh siapapun baik masyarakat, para Caleg dan bahkan Partai. Kenapa saya katakan demikian?, tanya Ismail Sarlata

Karena ada informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU, yang dapat berubah kapan saja bahkan dapat berubah dalam hitungan jam. Seperti yang telah saya pantau sendiri, dimana sebelumnya dipantau suara dilihat pada awalnya memiliki suara mencapai ratusan suara, dalam hitungan jam tiba-tiba berubah menjadi puluhan dan bahkan tidak sampai puluhan suara lagi. beber Ismail Sarlata

Nah jika itu terjadi, siapa yang harus dipersalahkan?. tanya Ismail Sarlata pada awak media

Akan hal peristiwa tersebut, bagi saya yang sudah mengambil bukti perubahan suara yang di munculkan situs resmi KPU nantinya akan diserahkan kepada partai dan akan disampaikan kepada KPU pada akhir final perhitungan suara.tambah Ismail Sarlata

Seharusnya informasi seperti itu yang seyogyanya sama-sama dikawal seluruh elemen masyarakat, Partai,para Caleg dan media, jangan hanya mengambil satu sampel suara caleg yang lalu serta merta dijadikan informasi kepada masyarakat tanpa lakukan konfirmasi dan tanpa meminta izin untuk mencantumkan foto seseorang untuk ditampilkan sebagai berita yang diduga dapat merugikan seseorang atau sekelompok orang.

Dipenghujung, Ismail Sarlata meminta kepada seluruh Elemen Masyarakat, Partai dan awak media untuk mengawal terus proses perolehan suara yang disajikan oleh situs resmi KPU hingga hasil Final yang mengikat. Karena hasil suara yang disajikan KPU di situs miliknya sebagai lembaga negara penyelenggaraan Pemilu wajib mempertanggungjawabkan informasi yang disajikan kepada khalayak Umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, partai dan bahkan para caleg…… Bersambung (Masrial/Team)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru