Warga Medan Tuntungan Ucapkan Terimakasih Atas Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Alfamidi Laucih

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:18

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan langsung bergerek cepat mengamankan seorang pria yang diduga kepergok mencuri di sebuah toko Almfamidi Jaming Gintng 3 Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih , Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 20 .30 Wib.

Menurut informasi, pria yang diamankan tesebut merupakan terduga pencuri sepasang sandal yang di jual di toko tersebut, aksi pencurian tersebut pun diduga diketahui karyawan toko sehingan pelaku dan dikejar bersama warga dan langsung diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntngan, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa, unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang saat itu sedang berpatroli dengan cepat langsung mengamankan pelaku yang masi berada di dalam gedung alfamidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami melihat keramaian warga dan kami mendapatkan informasi bahwa seorang pria diamankan karena diduga mencuri satu pasang sandal merek ando warna biru tua, ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” tutur Iptu  Elia Karo Karo

Lanjutnya, Kami langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi amukan masyarakat yang sudah ratusan orang berkumpulu di lua alfamidi, kami amankan pelaku yang berinisial FC Perangin Angin ke Mapolsek Medan Tuntungan. Akan tetapi pihak dari Toko Alfamidi tidak membuat laporan resmi dan Polsek Mendan Tuntungan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku pencurian.

“Setelah kami amankan pelaku, akhirnya pihak dari Toko Alfamidi pun membuat surat pernyataan dengan terduga pelaku FC Perangin Angin, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya, dan Muhamaad Leewan Agi selaku korban juga tidak keberatan dan tidak akan membuat laporan Polisi (LP) di Polsek Medan Tuntungan, dan menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan untuk di lakukan pembinaan,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Pihak Toko Alfamidi Pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat mengamankan pelaku pencurian yang sudah dikepung ratusan warga.

Nia warga Kecamatan Medan Tuntungan yang kebetulan berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa bahwa ratusan orang sudah berada di luar toko alfamidi yang di depan Futsal Rajawali karena mengetahui adanya seorang maling yang masi berada di dalam toko alfamidi

“Warga sudah geram dan mencoba masuk untuk melihat pelaku pencurian, akan tetapi gerak cepat Iptu Elia Karo Karo bersama personil reskrim langsung mengamankan pelaku pencurian sehingga tidak menjadi bulan bulanan warga yang bareda di lokasi pada saat itu, saya sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang cepat mengamankan terduga pelaku pencurian kalau tidak diamankan pelaku itu bisa bisa dia dihakimi warga,” ungkapnya

( Reporter: Leodepari)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru