Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:55

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun)bdengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung Maju, Lapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya.

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena
bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru