DPP FWBI Mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 27 Desember 2023 - 23:27

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWIB) mengecam keras Tindakan oknum Tidak Dikenal (OTK) yang tempat kejadiannya berlokasi daerah Pancur Batu masih dibawah wilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara yang diduga melakukan intimidasi dengan cara membuat ancaman atau teror (Pelemparan bom molotov kerumah seorang wartawan) di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Logo DPP FWBI

Dalam pers rilis yang diterima awak media ini, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didampingi Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar kebebasan pers yang sejatinya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers yang dimaksud adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di wilayah Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan mengancam nyawa atau menteror wartawan yang sesuai dengan tupoksi nya melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni pasal Pasal 18 ayat (1). Dalam regulasi itu, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut, sekaligus memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tak sampai di situ, mereka juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui para Kapolda seluruh Indonesia menyosialisasikan kebebasan pers kepada masyarakat.

 

 

Sementara itu, DPP FWBI sangat menyesalkan perbuatan teror oleh oknum tidak dikenal tersebut. Pasalnya, seperti yang disampaikan oleh wartawan Leo Sembiring Depari bahwa hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat.

Sebagai bentuk solidaritas, Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH didukung Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan. Harapannya, dengan adanya aksi tersebut, kejadian serupa tidak lagi terulang di lain waktu.

“hal seperti ini sudah berulangkali terjadi, dan pelakunya lagi-lagi diduga melibatkan para Kelompok penjahat, jadi Sebagai bentuk solidaritas, kami dari DPP FWBI mengajak semua Wartawan agar kompak dan ikut melakukan aksi damai yang rencananya akan digelar pada beberapa waktu kedepan,” ungkap Ketua Umum DPP FWBI ALEXANDER SIBURIAN, SH diaminkan Sekretaris Jenderal WESLI P NADAPDAP SSI dengan Tegas.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV rumah kediaman keluarga seorang wartawan bernama Leo Sembiring Depari diduga mendapat perlakukan intimidasi dari Orang tidak dikenal yang melakukan aksi Teror dengan melempar Molotof ke kediaman keluarganya tersebut di Pancur Batu, Kamis (21/12/2023), sekitar pukul 03.58 WIB.

Saat itu sedang dalam suasana sepi, para OTK tiba-tiba diketahui melempar Molotof dari arah samping rumah yang tidak terpantau CCTV dan akibatnya hampir membakar rumah kediaman keluarga wartawan Leo Sembiring Depari. Karena perlakuan tersebut, seluruh anggota keluarga memutuskan keluar dari rumah sembari menunggu diluar.

Mengetahui kejadian miris yang menimpa sesama insan Wartawan tersebut, DPP FWBI merasa prihatin dengan langsung mengambil keputusan untuk mengecam keras tindakan oknum yang melakukan teror tersebut dan DPP FWBI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiawan supaya melakukan pemeriksaan intensif terkait aksi Teror oleh OTK terhadap wartawan tersebut agar dapat terungkap secepatnya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru