Ketua LSM GEPMAT Tuding Dana Pokir DPRA Nurdiansyah Rp19 Miliyar Di Agara Menuai Masalah

- Team

Selasa, 12 Desember 2023 - 03:13

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Proyek pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara terus menuai sorotan di kalangan Masyarakat Aceh Tenggara

Seperti informasi yang tersaji dari sebuah buku yang berjudul,” buku usulan Pokir DPRA APBA 2023 edisi tahapan RAPBA yang dikeluarkan oleh Bappeda Aceh tahun 2022, nama Drh. Nurdiansyah yang kerap di panggil (DNA) dari partai Demokrat mendapat pagu sebesar Rp 19.704.308.740 untuk dana pokir.

Sementara itu ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT). Faisal Kadri Dube S Sos kepada kriminal24.Com pada Senin (11/12/2023) mengatakan, proyek pokir anggota DPRA yang ada di wilayah Aceh Tenggara pada tahun 2023 terkesan menyimpan segudang masalah, bahkan tentang permintaan fee proyek pokir bukan lagi rahasia umum di wilayah Aceh Tenggara, walaupun nilai fee proyek sangat besar, selain keluarga, banyak rekanan yang berminat untuk mendapatkan paket pokir DPRA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah disini lah, ada celah pihak keluarga dan rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut asal-asalan kata Faisal. Dijelaskannya, hal ini sudah menjadi ladang empuk bagi anggota DPRA dari tahun ke tahun, namun perbuatan mereka sejauh ini tak pernah tersentuh hukum.”Jadi wajarlah pekerjaan proyek tersebut asal jadi. Pada tahun 2023 ini kondisi pekerjaan pokir Nurdiansyah yang masuk ke Aceh Tenggara ini sangat hancur- hancuran.

Untuk itu kita meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut proyek fisik maupun proyek non fisik anggota DPRA atas nama Drh. Nurdiansyah yang berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara maupun diluar Aceh Tenggara. Pasalnya, kuat dugaan proyek Pokir anggota DPRA tersebut dikelola oleh keluarga kandung.

Disingungnya, diduga ada unsur kesengajaan Nurdiansyah untuk memperkaya diri dari proyek Pokir tersebut. “Perbuatan memperkaya diri atau orang lain bisa menyebabkan kerugian negara, dan itu merupakan tindak pidana korupsi. Seraya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera memeriksa dan meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam proyek Pokir Nurdiansyah tersebut.

Sebagai pemilik Pokir, Nurdiansyah, juga harus bertanggung jawab ketika adanya timbul kerugian negara dalam kegiatan proyek Pokir tersebut jelas Faisal mengakhiri

(Dewan Redaksi )

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru